Petugas Daop 2 Bandung memeriksa rel kereta api di lokasi pencurian, Petak Jalan antara Stasiun Warung Bandrek - Bumijaya Kilometer 222+2/3.
Medcom • 10 May 2024 13:27
Bandung: Tiga orang warga Garut, Jawa Barat, ditangkap usai mencuri rel kereta api bekas di Petak Jalan antara Stasiun Warung Bandrek-Bumiwaluya Kilometer 222+2/3, Rabu, 8 Mei 2024, pukul 21.30 WIB.
Menurut Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, tiga orang pelaku ini yaitu, Sopian, Tatang Supriatna, dan Yeye Sopiandi. Mereka mulanya diamankan oleh petugas KAI, setelah itu diserahkan ke Polsek Malangbong, Kabupaten Garut.
"Diserahkan beserta barang bukti rel bekas tipe R42, dengan jumlah delapan potong dengan panjang kurang lebih satu meter. Kemudian ada alat potong berupa tabung gas dan las," ujar Ayep, Jumat, 10 Mei 2024.
Ayep menuturkan, kejadian tersebut berdasarkan laporan pegawai resor jalan dan jembatan Ciawi yang menyatakan di lokasi Kilometer 222+2/3 ada beberapa orang yang mencurigakan dan membawa mobil putih Avanza nopol D 1170 GA.
"Selanjutnya dilaksanakan pengintaian dan saat pelaku melakukan pemindahan barang bukti ke kendaraan, dilaksanakan penggerebekan dan penangkapan," bebernya.
Baca juga: Remaja Residivis Begal di Bekasi Kembali Dibekuk usai 4 Bulan Bebas |