KPU Jepara Rekrut 3.413 Petugas Pantarlih

Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun. Medcom.id/ Rhobi Shani.

KPU Jepara Rekrut 3.413 Petugas Pantarlih

6 June 2024 18:38

Jepara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akan merekrut 3.413 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Pilkada 2024. Mereka akan bertugas selama sebulan, terhitung mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun, mengatakan petugas Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ke semua rumah warga Kota Ukir. 

"Berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri yang disampaikan ke KPU RI dan diturunkan ke KPU kabupaten kota, untuk Kabupaten Jepara ada 922.600 pemilih," kata Muhammadun, Kamis, 6 Juni 2024.
 

Baca: PDIP Pertimbangkan Pramono Anung dan Andhika Perkasa di Pilgub Jakarta
 
Muhammadun menjelaskan setelah tahap pendaftaran, akan dilakukan penelitian administrasi calon pantarlih pada 14-20 Juni. Hasil seleksi calon pantarlih akan diumumkan pada 21-23 Juni, dan pantarlih terpilih akan dilantik pada 24 Juni. 

"Setelah dilantik, pantarlih akan langsung diberikan bimbingan teknis tugas-tugas mereka, dan langsung akan bertugas memutakhirkan data pemilih melalui coklit ke rumah warga," jelas Muhammadun. 

Hasil coklit akan dilaporkan pantarlih ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), sebelum disampaikan ke KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan. Hasil coklit akan ditetapkan KPU menjadi daftar pemilih sementara (DPS), dan diumumkan ke publik untuk mendapatkan masukan masyarakat.

"Setelah itu KPU Jepara baru akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 pada 21 September 2024, atau sehari sebelum penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU," ungkap Muhammadun.

Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com