Kemenag Layangkan Protes Keras ke Garuda Indonesia

Ilustrasi Garuda Indonesia. Foto: MI/Panca Syurkani

Kemenag Layangkan Protes Keras ke Garuda Indonesia

Media Indonesia • 24 May 2024 11:11

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) bakal melayangkan protes keras kepada pihak Garuda Indonesia. Pasalnya, pesawat yang mengangkut jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41) tertunda karena kerusakan mesin. 

“Kita tegur keras ke Garuda," kata Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 24 Mei 2024.

Ali mengatakan SOC 41 seharusnya berangkat jam 07.40 WIB. Saat itu, posisi jemaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo. Dikarenakan kerusakan mesin pesawat dan membutuhkan waktu perbaikan lama, maka jemaah dikembalikan ke asrama haji.

Ali menyampaikan hal itu karena diprotes jemaah. Mereka disebut marah besar.

"Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” ungkap dia.
 

Baca juga: Penerbangan Jemaah Haji ke Madinah Tertunda Akibat Pesawat Rusak

Setelah tertunda, jemaah SOC 41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42, pada 12.17 WIB. Menurut Ali, ini solusi instan yang diberikan Garuda. Namun, solusi tersebut menimbulkan masalah baru. Sebab, keberangkatan jemaah SOC-42 jadi tertunda.

"Keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga sampai tujuh jam. Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore ini (Kamis, 23 Mei 2024) juga tertunda hingga tujuh jam kemudian baru terbang,” sebut dia.

Penundaan pemberangkatan juga dialami jemaah haji kloter SOC-43 yang saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan. Bahkan, delay mencapai belasan jam.

"Mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 malam ini (Kamis, 23/5/2024, red). Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jemaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.

"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," tegas Hilman.

Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.

“Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,” ujar dia. (MI/Despian)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)