Ilustrasi ibadah haji. Foto: Istimewa
Jakarta: Pemerintah menyiapkan layanan safari wukuf bagi jemaah lansia atau tengah sakit yang tidak mampu melaksanakan wukuf di Arafah. Kuota yang disiapkan sebanyak 300 jemaah.
"Kita sudah mengadakan persiapan membuat skema bagaimana jamaah yang nanti tidak punya pendamping yang dinyatakan oleh dokter memang tidak bisa melaksanakan ibadah Haji secara sempurna. Tidak perlu wukuf, tidak perlu mabit di Muzdalifah dan Mina atau yang perlu disafariwukufkan,” kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Khalilurrahman saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 2 Juni 2024.
Pria yang akrab disapa Khalil itu menyampaikan safari wukuf semata-mata demi kesehatan dan keselamatan jemaah haji Indonesia. Penentuan berdasarkan rekomendasi tim kesehatan.
"Untuk safari wukuf kita mendapatkan data dari dokter KKHI kantor kesehatan Indonesia. Mereka yang akan melakukan filter siapa yang berhak untuk safari wukuf lansia,” ungkap dia.
Dia menyampaikan ada sejumlah kriteria jemaah haji yang bakal mengikuti safari wukuf. Di antaranya, usia, kesehtan dan pendamping.
Dia menyampaikan safari wukuf bukan hanya tanggung jawab Kemenag. Safari wukuf juga menjadi tanggung jawab kantor kesehatan Indonesia.
"Safari wukuf KKHI, mereka sangat sakit, tidak bisa duduk, tidak bisa berdiri, menggunakan alat bantu pernafasan. Itu yang disafariwukufkan oleh KKHI,” jelas Khalil.
Berikut ciri-ciri jemaah yang mengikuti safari wukuf, yaitu:
- Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandi (tirah baring) dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan dasar (makan, minum, mandi, mobilisasi).
- Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan/pengguna kursi roda karena sakit atau kondisi kelemahan.
- Jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti: jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat), demensia.
- Jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang perawatan dari KKHI dengan kelemahan.
- Jemaah haji lansia dan disabilitas yang mengalami gangguan kejiwaan (depresi, kecemasan, gaduh gelisah, amuk).
- Jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan oleh petugas kloter (akan diverifikasi oleh Petugas Safari Wukuf Khusus).
- Jumlah jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan disafariwukufkan maksimal 27 jemaah setiap sektor. (MI/Heryadi)