KLHK Dipisah, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Ilustrasi. Gedung Kementerian LHK. Foto: Istimewa.

KLHK Dipisah, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Atalya Puspa • 21 October 2024 09:08

Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan resmi dipisah menjadi dua kementerian baru, yakni Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pegendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Pemisahan ini diumumkan Presiden Prabowo Subianto, Minggu, 20 Oktober 2024.

Prabowo juga mengumumkan secara resmi Menteri Lingkungan Hidup dalam susunan kabinet Merah Putih yang akan dijabat oleh Hanif Faisol Nurofiq. Sebelumnya, Hanif menjabat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK.

Hanif mengatakan perubahan kelembagaan memang akan diikuti dengan proses transisi Pemisahan nomenklatur kementerian itu disebut tidak akan mengganggu kinerja dan pelayanan pada publik. 

"Pelayanan publik di kementerian akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang ada. Masyarakat dapat mengakses layanan seperti biasa tanpa harus khawatir akan adanya gangguan," kata Hanif dalam keterangan resmi, Senin, 21 Oktober 2024.
 

Baca juga: Prabowo Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemisahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing kementerian. Pada periode 2024-2029, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dibentuk sebagai upaya yang lebih responsif, strategis dan fokus dalam menghadapi tantangan kondisi kualitas lingkungan dan efek perubahan iklim.

Kelembagaan ini diharapkan mampu mendukung visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045 yang menjadi pilar pembangunan berkelanjutan Indonesia. KLH diharapkan menjadi garda terdepan implementasi ekonomi hijau dan memastikan kebijakan investasi pembangunan di Indonesia memenuhi prinsip keberlanjutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)