Manajemen PTFI dan Serikat Pekerja Sepakat PKB soal Syarat Kerja hingga Pengupahan

Penandatangan PKB antara manajemen Freeport Indonesia dan serikat pekerja. Foto: Dokumen PTFI

Manajemen PTFI dan Serikat Pekerja Sepakat PKB soal Syarat Kerja hingga Pengupahan

Annisa Ayu Artanti • 26 April 2024 18:53

Bandung: Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026.
 
PKB-PHI PTFI 2024-2026 mencakup syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta skema baru upah dan tunjangan bagi pekerja pratama.
 
Tony mengapresiasi ketiga serikat yang berhasil menyelesaikan proses verifikasi dan penyusunan tata tertib secara efektif.
 
Ia juga mengapresiasi Tim Perunding Serikat & Manajemen yang berhasil mencapai kesepakatan secara utuh pada 31 Maret 2024, setelah berunding selama 35 hari sejak dimulai pada 26 Februari 2024 di Jakarta.
 
“Kesepakatan PKB ke-23 Tahun 2024-2026 yang berlaku sejak 1 April 2024 menghasilkan berbagai hal positif seperti kenaikan upah dan peningkatan manfaat bagi karyawan,” kata Tony dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 April 2024.
 
Tony mengatakan kesepakatan yang baik ini akan mendorong tercapainya tujuan bersama, yakni operasional berjalan lancar, yang berdampak pada keberlanjutan usaha perusahaan dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya, masyarakat, bangsa dan negara.
 
“Bagi manajemen PTFI, serikat pekerja bukanlah hanya mitra, tetapi adalah bagian dari keluarga yang harus saling menjaga dan melindungi. Bersama-sama dalam perjalanan keluarga besar Freeport Indonesia,” ucap Tony.
 

Baca juga: 

2023, Freeport Indonesia Setor Rp3,35 Triliun ke Pemda

 
Penandatanganan PKB-PHI 2024-2026 adalah puncak dari perundingan yang sejak pertengahan 2023 telah dimulai dengan tahap verifikasi keanggotaan serikat pekerja untuk memastikan keberagaman representasi dan jumlah anggota tim-tim perunding.
 
Kemudian diikuti pertemuan-pertemuan penyusunan tata tertib perundingan sebagai landasan proses negosiasi berikutnya yang dilaksanakan pada Februari-Maret 2024 di Jakarta.
 
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang senantiasa memberikan dukungan. Sejak Juli 2023 perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Mimika memberikan pembekalan materi kepada seluruh Tim Perunding,” jelas Tony.
 
Sementara itu Ketua Umum Pimpinan Pusat SPSI R. Abdullah, mewakili ketiga serikat menyampaikan apresiasi atas komitmen manajemen PTFI yang secara berkala meninjau peningkatan upah dan fasilitas kesejahteraan pekerjanya.
 
“Tentunya ini semakin menambah produktivitas, loyalitas dan atmosfir kerja yang kondusif,” ucap R Abdullah.
 
Atas kesepakatan itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengapresiasi dan meminta perusahaan lain untuk menyelesaikan PKB dengan pekerja seperti yang dilakukan Freeport Indonesia.
 
"Saya kira ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam membangun engagement antara manajemen dengan serikat," kata Ida
 
Ida mengatakan momentum ini menjadi simbol telah tercapainya musyawarah dengan prinsip win-win solution antara pengusaha dan pekerja, dalam membangun iklim hubungan industrial yang harmonis, saling menguntungkan, dan berkelanjutan.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)