Kemenlu AS Sebut Rusia Gunakan Senjata Kimia dalam Perang Ukraina

AS tuduh Rusia serang Ukraina dengan senjata nuklir. Foto: EFE-EPA

Kemenlu AS Sebut Rusia Gunakan Senjata Kimia dalam Perang Ukraina

Fajar Nugraha • 2 May 2024 18:51

Washington: Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi kepada entitas yang terkait dengan program senjata kimia dan biologis Rusia. AS menuduh bahwa Rusia melanggar konvensi senjata kimia internasional dengan menggunakan kloropikrin terhadap pasukan Ukraina.

“Penggunaan bahan kimia semacam itu bukanlah sebuah insiden yang terisolasi dan mungkin didorong oleh keinginan pasukan Rusia untuk mengusir pasukan Ukraina dari posisi yang dibentengi dan mencapai keuntungan taktis di medan perang,” kata Kementerian Luar Negeri AS, ketika pihaknya memberikan sanksi kepada entitas yang terkait dengan bahan kimia dan program senjata biologis Rusia dan Ukraina.

Kloropikrin, yang tidak lagi diizinkan untuk penggunaan militer, merupakan zat pengiritasi dengan karakteristik seperti gas air mata, dan sebagian besar digunakan selama Perang Dunia I sebagai bahan perang kimia, menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) yang berbasis di AS.

Rusia telah melakukan invasi besar-besaran ke Ukraina sejak Februari 2022, dan Pengadilan Kriminal Internasional yang bermarkas di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan kejahatan perang terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin pada Maret 2023.

“Amerika Serikat akan terus menggunakan alat-alat yang dimilikinya untuk mengganggu dukungan terhadap basis industri militer Rusia dan membatasi penggunaan sistem keuangan internasional oleh Rusia untuk melanjutkan perangnya melawan Ukraina,” kata Kementerian Luar Negeri AS, seperti dikutip Politico, Kamis 2 Mei 2024.

“Kami terus berdiri dalam solidaritas dengan rakyat Rusia yang berjuang untuk masa depan yang lebih demokratis dan dengan rakyat Ukraina yang mempertahankan tanah air mereka dari agresi Rusia,” tambah pihak kementerian.

AS juga telah memberikan sanksi tambahan kepada tiga orang sehubungan dengan kematian pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny pada usia 47 tahun di sebuah koloni penjara Arktik pada bulan Februari.

Duta Besar Rusia untuk AS Anatoly Antonov membalas: "Di Washington mereka tampaknya tidak memahami bahwa Rusia dan kami tidak dapat diintimidasi oleh keputusan mereka. Mereka tidak menyadari bahwa tipu muslihat mereka yang tidak sah hanya akan mengasingkan negara lain.”

“Faktanya, mereka menyuburkan negara-negara lain mengenai dasar keraguan mengenai konstruktifnya peran Amerika saat ini di dunia,” ujar Antonov.

“Ini adalah contoh kelanjutan dari berbagai tindakan Russofobia yang dilakukan Amerika Serikat dalam beberapa hari terakhir,” pungkas Dubes Antonov.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)