Erupsi Gunung Marapi, Pemda Tanah Datar Tetapkan Masa Tanggap Darurat

Proses evakuasi korban erupsi Gunung Marapi di Sumatra Barat. Foto: Dok istimewa

Erupsi Gunung Marapi, Pemda Tanah Datar Tetapkan Masa Tanggap Darurat

Media Indonesia • 6 December 2023 17:49

Tanah Datar: Pemerintah Daerah Tanah Datar menetapkan tanggap darurat skala sedang selama 7 hari terhitung pada 5-12 Desember 2024 pascaerupsi Gunung Marapi pada Minggu, 3 Desember 2023.

Keputusan ini diambil oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra setelah melakukan rapat koordinasi bersama Forkopinda, kemarin, di gedung Indojolito Batusangkar.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi gunung Marapi erupsi sejak hari Minggu kemarin sampai saat ini masih terus erupsi dan belum ada tanda-tanda kapan akan berakhir. Selain itu, keputusan ini juga memperhatikan laporan dari Kalaksa BPBD yang mengatakan bahwa hari ini gunung Marapi telah erupsi sebanyak 100 kali.

Tidak sampai disitu, keputusan ini diambil juga memperhatikan pertimbangan lain yang disampaikan oleh Dandim 0307 Tanah Datar, Kapolres Tanah Datar, Camat X Koto, Kabag Hukum dan yang lainnya.

Rapat tersebut dihadiri Dandim 0307 Tanah Datar Letkol CZI Sutrisno, Kapolres Tanah Datar AKBP. Dery Indra, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, Asisten Administrasi Umum Jasrinaldi, Kalaksa BPBD Yusnen, Kepala BKD Helfy Rahmy Harun, Kadinkes Yesrita Zedrianis, Kadis Sosial Tanah Datar Afrizon, Camat X Koto, dan undangan lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)