Ilustrasi pemilihan umum. Medcom.id
Intelijen Bakal Awasi Penyelenggaraan Pilkada 2024
Tri Subarkah • 26 August 2024 16:57
Jakarta: Intelijen bakal dikerahkan untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kekuatan intelijen diperlukan karena personel kepolisian dan TNI tidak mencukupi.
"Saya selalu wanti-wanti kepada aparat intelijen karena kekuatan kita TNI-Polri dibagi habis di seluruh wilayah, sehingga aparat intelijen harus bekerja 24 jam," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto saat memberikan sambutan dalam acara pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
Hadi mengatakan pemetaan yang dilakukan Bawaslu terkait pencalonan, kampanye, pemungutan, dan pengitungan suara, dapat dijadikan pegangan seluruh pihak. Namun, situasi di lapangan akan berjalan dinamis, sehingga kepolisian mengeluarkan indeks kerawanan sendiri.
"Di lapangan tentunya dinamika itu pasti akan terjadi, sehingga dari kepolisian sudah mengeluarkan indeks kerawanan pemilu yang setiap hari dihitung bagaimana antisipasi, termasuk aparat intelijen," ujar dia.
Baca Juga:
KPU Jabar Terima Konfirmasi Pendaftaran Salah Satu Paslon Cagub-Cawagub |
Dia juga meminta aparat intelijen dapat mendeteksi berbagai potensi kerawanan. jika intelijen sudah menguasi seluruh wilayah, kata dia, potensi kerawanan yang dikhawatirkan dapat dicegah.
"Kalau aparat intelijen sudah menguasai seluruh wilayah, prediksi, pemetaan yang dikeluarkan Bawaslu, ini bisa diantisipasi dengan baik. Termasuk perkiraan yang dikeluarkan oleh kepolisian," ujar dia.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Bawaslu, terdapat lima provinsi yang masuk kategori rawan tinggi. Yakni, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.