Paslon Pilkada di 5 Daerah Jawa Timur Lawan Kotak Kosong

Ilustrasi

Paslon Pilkada di 5 Daerah Jawa Timur Lawan Kotak Kosong

Amaluddin • 30 August 2024 11:56

Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mencatat Pilkada 2024 di lima daerah di Jatim melawan kotak kosong. Sehingga, KPU setempat akan memberi tambahan waktu, perpanjangan pendaftaran pasangan calon (paslon) selama 3 hari.

"Ada sebanyak lima daerah di Jatim yang hanya ada satu paslon yang mendaftar, atau calon tunggal. Sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran paslon 3 hari," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Jumat, 30 Agustus 2024.

Adapun paslon di lima daerah yang melawan kotak kosong alias calon tunggal itu, yakni Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Surabaya, dan Pasuruan. 

Sementara terkait kepastian ada tidaknya perpanjangan masa pendaftaran paslon itu, Umam menyerahkan ke masing-masing KPU di Kabupaten/Kota setempat. Alasannya, KPU di daerah yang mengetahui pasti kondisi di lapangan.
 

Baca juga: Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni Paslon Terakhir Mendaftar Pilkada Kota Bekasi

Ia mencontohkan di Surabaya, total semua 18 partai mengusung petahana Eri Cahyadi-Armuji pada Pilwali Surabaya 2024. Artinya, secara logika, tidak mungkin lagi ada pesaing yang mendaftar, terkecuali calon independen alias perorangan.

"Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja," jelasnya.

Sementara di Jatim sendiri, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro. Namun apakah digunakan atau tidak oleh paslon perorangan itu, Umam mengaku belum mendapat update informasi petihal tersebut.

"Di Bojonegoro ada dua paslon, satu paslon jalur independent, dan satu jalur partai. Tapi apakah salah satunya maju lewat jalur independen atau tidak, KPU Jatim belum mendapatkan laporan," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)