Badan Pangan Nasional (Bapanas) meluncurkan portal satu data pangan. Foto: dok Bapanas.
Naufal Zuhdi • 27 November 2024 13:00
Jakarta: Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data pangan melalui integrasi data layanan pemerintah dengan standardisasi tata kelola data dan interoperabilitas sesuai dengan amanat Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Peluncuran portal satu data pangan hari ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi pemerintah dalam menyediakan data pangan yang akurat, relevan, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," ucap Plt. Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 November 2024.
Ia menegaskan, portal satu data pangan ini merupakan tonggak penting dalam mewujudkan visi pemerintahan yang terbuka dan transparan. Hal tersebut juga sejalan dengan upaya mendukung percepatan pencapaian swasembada pangan Indonesia.
"Dengan adanya portal yang dapat diakses melalui satudata.badanpangan.go.id, Badan Pangan Nasional memberikan kemudahan bagi pemerintah, pelaku industri, hingga masyarakat untuk mengakses informasi terkait ketahanan pangan, distribusi bahan pangan, serta tren konsumsi dan produksi pangan di Indonesia," imbuh dia.
(Ilustrasi pangan di pasar tradisional. Foto: dok MI)
Selain itu, portal satu data pangan ini juga sesuai dengan arahan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo adi yang ingin memperkuat ketahanan pangan nasional dengan membangun data dan informasi yang dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan, perencanaan program, dan analisis pasar yang lebih tepat sasaran.
"Tidak lupa kami (Bapanas) mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terbangunnya portal satu data pangan ini, saran dan masukan dari semua pihak sangat kami harapkan demi lebih sempurnanya portal satu data pangan yang telah kami bangun," tambahnya.
Baca juga: Stok Aman, Harga Pangan Dipastikan Tak Ada Kenaikan Jelang Nataru |