KPU Jatim Butuh 500 Ribu Lebih KPPS dan Petugas TPS pada Pilkada 2024

Ilustrasi. Medcom.id

KPU Jatim Butuh 500 Ribu Lebih KPPS dan Petugas TPS pada Pilkada 2024

Amaluddin • 19 September 2024 00:45

Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur membuka pendaftaran untuk 425.166 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai 17-21 September 2024. Sementara petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 121.476 orang.

"Nantinya dari hasil pendaftaran ini akan diseleksi dan diumumkan mulai 5-7 Oktober. Nantinya setiap TPS dibutuhkan 7 KPPS, dan 2 petugas TPS," kata Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana, Rabu, 18 September 2024.
 

Baca: Rano Anggap Wajar Elektabilitasnya Tertinggal dari RK Suswono
 
Eka mengatakan kebutuhan KPPS pada Pilkada serentak di Jatim mengalami penurunan dari pada Pemilu 2024 lalu. Di mana KPPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 844.662 KPPS, sementara untuk kebutuhan petugas TPS 120.666 orang.

"Kebutuhan ini lebih kecil dibanding Pemilu 2024 lalu, karena pada Pemilu ada empat surat suara, sehingga butuh tenaga ekstra," jelasnya.

Tak hanya itu, honorarium anggota KPPS pada Pilkada serentak 2024 ini juga menurun. Di mana honorarium KPPS Pemilu 2024 lalu, posisi Ketua KPPS menerima honorarium sebesar Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta. 

"Pada Pilkada serentak 2024 ini, honorarium anggota sebesar Rp850 ribu dan posisi ketua mencapai Rp900 ribu," ungkapnya.

Seperti diketahui total ada 84 paslon maju pada Pilkada serentak 2024 ini. Dari jumlah itu, 81 di antaranya adalah pasangan bakal calon bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil wali kota di 38 kabupaten/kota di Jatim.

Sementara tiga sisanya adalah pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jatim. Yaitu Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, lalu Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans, dan Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)