Desil Bansos Tidak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan

Ilustrasi. Foto: dinsos.bandaacehkota.go.id

Desil Bansos Tidak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan

Husen Miftahudin • 18 August 2026 12:03

Jakarta: Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos). Dalam data tersebut, keluarga dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan melalui sistem desil.
 
Status desil dapat berubah mengikuti kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta hasil pemutakhiran data. Karena itu, masyarakat yang merasa status kesejahteraannya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan data.
 
Berdasarkan laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), pemutakhiran data dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan. Masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
 
Cara tersebut memungkinkan masyarakat mengajukan perubahan data tanpa harus datang langsung ke kantor dinas sosial.
 



(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Cara mengajukan perubahan desil lewat HP

 
Berikut langkah-langkah pengajuan pembaruan desil melalui handphone, dikutip dari lahan Fahum UMSU
  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
  2. Registrasi akun menggunakan e-KTP dan Kartu Keluarga.
  3. Masuk ke aplikasi Cek Bansos.
  4. Pilih menu "Usul Sanggah" atau "Usulkan Pembaruan".
  5. Klik menu "Request Pembaruan Data".
  6. Isi data yang ingin diperbaiki.
  7. Lengkapi informasi kondisi rumah dan ekonomi keluarga.
  8. Unggah dokumen pendukung seperti foto rumah ataupun dokumen lainnya.
  9. Kirim pengajuan perubahan desil.
 
Setelah pengajuan dikirim, data akan melalui proses verifikasi oleh petugas sebelum diperbarui dalam sistem DTSEN. Pengajuan dapat dilakukan jika terdapat perubahan atau ketidaksesuaian pada kondisi ekonomi, data keluarga, hingga informasi penerima bansos. (Tiaranissa Juliansyah)

(Husen Miftahudin)