Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menandatangani kerja sama pelayanan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2027 bersama Kementerian Haji dan Umrah di lima kabupaten/kota wilayah kerjanya. Dokumentasi/ istimewa.
Lima Daerah di Jateng Perkuat Persiapan Pelayanan Paspor Haji 2027
Deny Irwanto • 11 September 2026 14:35
Semarang: Persiapan keberangkatan ibadah haji tidak hanya berkaitan dengan kesiapan fisik dan pembekalan jemaah. Kelengkapan dokumen perjalanan, termasuk paspor, juga menjadi bagian penting yang perlu disiapkan sejak jauh hari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mengatakan sinergi antarinstansi diperlukan agar pelayanan paspor calon jemaah haji dapat dipersiapkan sejak dini.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pelayanan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2027 dapat terlaksana secara terkoordinasi, mudah, dan tepat waktu. Persiapan lebih awal juga akan membantu meminimalkan kendala administrasi menjelang keberangkatan, ujar Ari Widodo," kata Ari di Semarang, Jumat, 11 September 2026
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang tersebut melibatkan unsur Kementerian Haji dan Umrah dari Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak serta perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Kerja sama ini menjadi bagian dari persiapan pelayanan dokumen perjalanan bagi calon jemaah haji sebelum memasuki masa keberangkatan. Koordinasi sejak awal dilakukan untuk membantu memastikan pendataan, pemeriksaan persyaratan, pengajuan permohonan, hingga penerbitan paspor dapat berlangsung sesuai jadwal.
.jpeg)
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menandatangani kerja sama pelayanan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2027 bersama Kementerian Haji dan Umrah di lima kabupaten/kota wilayah kerjanya. Dokumentasi/ istimewa.
Ari menjelaskan Kantor Imigrasi Semarang siap memberikan pelayanan kepada calon jemaah haji melalui koordinasi data, penyampaian informasi persyaratan, pengaturan jadwal pelayanan, serta pendampingan bagi calon jemaah lanjut usia dan kelompok prioritas. Pelayanan tetap mengedepankan ketelitian dalam pemeriksaan identitas dan dokumen pendukung. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kesesuaian data calon jemaah sekaligus memberikan kepastian dalam proses penerbitan paspor.
Koordinasi untuk Memudahkan Jemaah
Dalam pelaksanaannya, masing-masing pihak membangun kesamaan langkah dalam menyampaikan informasi kepada calon jemaah, memutakhirkan data, serta mengoordinasikan kendala administrasi yang mungkin muncul selama proses permohonan paspor.
KBIHU turut memiliki peran dalam mendampingi calon jemaah agar memahami persyaratan dan mengikuti jadwal pelayanan yang telah dikoordinasikan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, mengapresiasi kerja sama tersebut sebagai bagian dari pelayanan publik yang kolaboratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan paspor haji membutuhkan koordinasi yang kuat antara Imigrasi, Kementerian Haji dan Umrah, serta KBIHU. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin tertib, cepat, dan memberikan kepastian bagi setiap calon jemaah haji,” ungkap Haryono.
Selain menjadi dasar penguatan koordinasi, kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi bagi Imigrasi, Kementerian Haji dan Umrah, serta KBIHU untuk menyamakan pemahaman mengenai alur dan persyaratan permohonan paspor.
Dengan komunikasi yang dilakukan sejak awal, berbagai persoalan administrasi yang muncul selama proses pengajuan dapat segera dikoordinasikan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen bersama oleh para pihak. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari persiapan pelayanan paspor calon jemaah haji tahun 2027 secara terencana dan berkesinambungan.
Bagi calon jemaah, persiapan dokumen perjalanan sejak awal dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi persoalan administrasi ketika tahapan keberangkatan semakin dekat. Pelayanan yang terkoordinasi juga diharapkan memberikan kemudahan dan kepastian dalam setiap proses pengurusan paspor.