Dapur Tak Sesuai Standar, Insentif Rp6 Juta Buat SPPG Bakal Dihapus!

Ilustrasi dapur MBG/SPPG. Foto: Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir.

Dapur Tak Sesuai Standar, Insentif Rp6 Juta Buat SPPG Bakal Dihapus!

Husen Miftahudin • 8 December 2025 18:08

Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) mengancam akan menghapus insentif Rp6 juta terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku untuk Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini. Sudah dapat insentif Rp6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh?" kesal Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang dikutip dari rilis resmi BGN, Senin, 8 Desember 2025.
 

Apa itu insentif Rp6 juta MBG?


Melansir laman resmi BGN, insentif ini merupakan dana bantuan fasilitas SPPG yang diberikan pemerintah sebesar Rp6 juta sebagai kompensasi tetap dalam ketersedian fasilitas yang memenuhi standar BGN. Pemberian insentif ini bertujuan untuk menjamin kesiapsiagaan (stand of readiness).

"Besaran ini berlaku untuk dua tahun pertama, yang selanjutnya akan terus dievaluasi," jelas Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN Eny Indarti.
 
Baca juga: Menkeu Purbaya Jadi Korban Hoaks MBG Diganti Uang, Ini Fakta Kemenkeu


(Ilustrasi program makan bergizi gratis. Foto: MGN/Husni Nursyaf)
 

Pro-kontra pengelola SPPG


Namun dalam hal ini, pemberian insentif ini rupanya menimbulkan pro kontra dari kalangan pengelola SPPG yang merasa jumlah pemberian yang diberikan tidak seimbang dan tidak diperlakukan dengan adil.

"Masa saya sudah bangun dapur 400 meter persegi di tahap pertama disamakan dengan dapur-dapur sekarang yang kurang dari luas tersebut," jelas Nanik menambahkan keluhan protes mereka.

Nanik tetap memastikan pemerintah akan tetap menerapkan prinsip keadilan kepada seluruh SPPG dan timnya akan bekerja secara independen.

"Mereka akan menilai dapur-dapur Anda dengan adil. Kalau ternyata dapur tidak sesuai standar atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas jangan sembaran," tegas Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program MBG tersebut.

Sementara itu, dalam memperkuat terjaminnya penyaluran MBG yang terus baik setiap harinya, Nanik tetap menegaskan untuk setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), dan Sertifikat Halal. Selain itu juga, para pekerja diwajibkan mendapatkan Pelatihan Penjamah Makanan. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)