Mau Cek Bansos Kemensos? Pastikan Masuk Data Desil DTSEN! Simak Caranya

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Mau Cek Bansos Kemensos? Pastikan Masuk Data Desil DTSEN! Simak Caranya

Husen Miftahudin • 23 December 2025 16:11

Jakarta: Dalam memperketat penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran kepada masyarakat, pemerintah memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) untuk pemenuhan syarat yang berlaku.

Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan, dalam penyaluran tersebut nantinya akan dilakukan dengan pengecekan NIK DTSEN dan telah ditetapkan dalam setiap kategori desil nasional. Untuk memastikan penerimaan bansos Kemensos, berikut penjelasan selengkapnya.
 

Apa itu DTSEN?


DTSEN merupakan sistem pendataan yang mengintegrasikan informasi sosial, ekonomi, dan demografi masyarakat. Sistem ini digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran penerima program bansos secara akurat dan transparan.

DTSEN dijadikan sebagai rujukan utama pemerintah dalam menyalurkan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Kesra, dan bantuan lainnya.
 

Kategori desil dan jenis penerimanya


Kemensos menambahkan, desil tersebut juga dibagi dalam beberapa kelompok dengan rincian sebagai berikut:
  • Desil 1: Keluarga sangat miskin, berada di 10 persen terbawah tingkat kesejahteraan nasional.
  • Desil 2: Keluarga miskin yang masih membutuhkan perlindungan penuh dari negara.
  • Desil 3: Keluarga hampir miskin, berisiko jatuh ke kemiskinan saat terjadi krisis.
  • Desil 4: Keluarga rentan miskin, masih dalam 40 persen kelompok ekonomi terbawah nasional.
  • Desil 5: Masyarakat dengan perekonomian pas-pasan.
  • Desil 6-10: Kelompok masyarakat yang menengah keatas dan tidak mendapat prioritas bansos.

Adapun pengaruh yang akan diterima sebagai berikut:
  • Desil 1-4 akan menerima bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Desil 1-5 akan mendapatkan bantuan berupa BPNT, Program Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), serta Bansos lainnya dari Kemensos.
  • Desil 6-10: Kelompok yang tidak mendapat prioritas bansos.
 
Baca juga: Cara Cek Bansos Desember, Mudah Cuma Lewat Aplikasi Ini!
 

(Ilustrasi. Foto: dok MI)

Cara akses DTSEN


Pastikan Anda telah menyiapkan beberapa data, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, Nomor KK, tanggal lahir, dan nomor ponsel aktif. Berikut penjelasan lanjutannya:
  • Kunjungi website resmi DTSEN melalui https://dtsen.data.go.id/.
  • Masukkan NIK, KK, dan data kependudukan yang diperlukan.
  • Cantumkan nomor ponsel yang aktif untuk proses verifikasi.
  • Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Setelah itu Anda dapat mengecek status penerimaan, apakah Anda termasuk golongan penerima atau tidak.
 

Cara cek status penerimaan bansos


Untuk dapat mengecek status penerimaan bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan layanan terpadu yang telah berbasis digital, dan dapat diakses dengan ponsel/komputer Anda dengan dua metode berikut yakni:
 

1. Melalui website Kemensos

  • Kunjungi website resmi Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih wilayah domisili sesuai KTP Anda.
  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP Anda.
  • Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
  • Klik menu “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi seputar status penerima bansos, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
 

2. Melalui aplikasi ‘Cek Bansos’ Kemensos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store.
  • Masuk ke aplikasi lalu pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data domisili Anda, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai KTP.
  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
  • Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi berupa status penerimaan bansos Anda.

Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi detail seperti nama penerima, jenis bantuan (PKH/BPNT), status penerima (YA/TIDAK), dan periode pencairan bantuan. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)