Ilustrasi - Foto udara sejumlah alat berat yang dioperasikan untuk menangani jalan lintas yang tertimbun tanah longsor di Desa Burni Pase, Kecamatan Permata, Bener Meriah, Aceh, Sabtu, 13 Desember 2025. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Fajri Fatmawati • 23 December 2025 18:28
Bener Meriah: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah secara resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai 24 hingga 30 Desember 2025. Keputusan tersebut diambil guna memastikan upaya penanganan darurat berjalan secara optimal, terkoordinasi, dan responsif terhadap potensi ancaman bencana yang masih berlanjut.
“Perpanjangan masa tanggap darurat ini merupakan hasil kajian cepat dan koordinasi bersama unsur Forkopimda, dengan mempertimbangkan kondisi masih adanya dua kecamatan yang masuh sulit mengakses logistik melalui darat yaitu Kecamatan Mesidah dan Syiah Utama serta ada beberapa kampung juga masih sulit diakses,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, Selasa, 23 Desember 2025.
