Serangan drone yang melintas di udara. Foto: Anadolu
Tiga Warga Jadi Korban, India Kecam Serangan Drone Iran di Uni Emirat Arab
Muhammad Reyhansyah • 5 May 2026 20:13
New Delhi: India pada Selasa, 5 Mei 2026 mengecam serangan terhadap kawasan industri perminyakan Fujairah, pusat energi utama di pesisir timur Uni Emirat Arab (UEA), yang menyebabkan tiga warga negara India terluka.
Pernyataan dari New Delhi itu muncul setelah UEA melaporkan serangan baru rudal dan drone Iran, yang menjadi insiden pertama sejak gencatan senjata antara Iran dan Amerika Serikat (AS) mulai berlaku pada 8 April.
Kebakaran juga dilaporkan terjadi di kawasan industri perminyakan Fujairah setelah kawasan tersebut dihantam drone yang diluncurkan dari Iran. Pejabat Fujairah mengatakan tiga warga India mengalami luka-luka dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India Randhir Jaiswal mengatakan serangan di Fujairah yang menyebabkan tiga warga negaranya terluka merupakan tindakan yang tidak dapat diterima.
"Kami menyerukan penghentian segera permusuhan ini dan penargetan terhadap infrastruktur sipil serta warga sipil yang tidak bersalah," ujar Jaiswal, dikutip dari Anadolu, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menambahkan India tetap mendukung dialog dan diplomasi untuk menangani situasi tersebut agar perdamaian serta stabilitas dapat dipulihkan di seluruh Asia Barat.
New Delhi juga menyerukan navigasi dan perdagangan yang bebas serta tanpa hambatan melalui Selat Hormuz sesuai hukum internasional.
"India siap mendukung seluruh upaya untuk penyelesaian masalah secara damai," kata Jaiswal.
Ketegangan Kawasan Kembali Memuncak
Ketegangan regional meningkat sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari, yang kemudian memicu balasan Teheran terhadap Israel serta sekutu-sekutu Amerika Serikat di kawasan Teluk, bersamaan dengan penutupan Selat Hormuz.Sedikitnya 23 warga negara Asia dilaporkan tewas atau hilang dalam perang Amerika Serikat-Israel melawan Iran.
Gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan, namun pembicaraan di Islamabad gagal menghasilkan kesepakatan permanen. Gencatan senjata itu kemudian diperpanjang oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tanpa batas waktu yang ditetapkan.