2.834 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Sejumlah 134 orang warga binaan dari sejumlah lapas di wilayah Sumatra dipindahkan ke lapas di Nusakambangan, Karang Anyar, Jawa Tengah, Senin (8/6/2026). ANTARA/HO-Humas Ditjenpas.jpg

2.834 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Achmad Zulfikar Fazli • 8 June 2026 17:09

Jakarta: Sebanyak 2.834 narapidana berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan maksimum maupun supermaksimum, di Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan agar warga binaan bisa mandiri dan menyadari kesalahannya, ketika nanti kembali ke masyarakat.

"Saat ini, total sudah 2.834 orang warga binaan high risk (berisiko tinggi) yang dipindahkan ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 8 Juni 2026.

Mashudi menjelaskan jumlah total narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan, terhitung hingga Juni 2026. Terbaru, ada 145 narapidana yang berasal dari sejumlah lapas yang dipindahkan ke Nusakambangan dini hari.

"Kembali lagi kami sampaikan bahwa tujuan pemindahan ini adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat," ujar Mashudi.

Ilustrasi. Medcom

Baca Juga: 

65% Penghuni Lapas Terpidana Kasus Narkoba

Dia menjelaskan warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan berasal dari empat wilayah, yakni Riau sejumlah 36 orang, Sumatra Utara 33 orang, Jambi 32 orang, dan Lampung 33 orang. Proses pemindahan berjalan lancar sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan dipimpin Direktur Pengamanan Internal beserta tim, petugas kantor wilayah, Brimob, Sabhara, polda, dan polresta.

Sebanyak 134 warga binaan yang dipindahkan pada dini hari tadi langsung ditempatkan di lima lapas, yakni Lapas Kelas II A Karang Anyar, Lapas Kelas II A Besi, Lapas Kelas II A Gladakan, Lapas Kelas II A Narkotika, dan Lapas Kelas II A Ngasemen di Nusakambangan.

"Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar," ujar Mashudi.

(Achmad Zulfikar Fazli)