Juru bicara II Kemlu RI, Nabyl Mulachela, dalam press briefing di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu, 8 April 2026. (Metrotvnews / Muhammad Reyhansyah)
Pertimbangkan Kondisi Global, Indonesia Belum Tetapkan Jadwal KTT D-8
Muhammad Reyhansyah • 8 April 2026 16:22
Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI belum menentukan waktu pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi ke-12 (KTT) D-8 atas pertimbangan kondisi global serta kesiapan penyelenggaraan, di tengah dinamika konflik Timur Tengah.
Juru bicara II Kemlu RI, Nabyl Mulachela, mengatakan bahwa sebagai Ketua D-8, Indonesia tetap menjalankan berbagai prioritas yang telah ditetapkan, sembari terus berkoordinasi dengan negara-negara anggota.
“Indonesia melihat untuk pelaksanaan KTT ke-12 ini masih memperhitungkan juga kondusivitas dan kesiapan untuk pelaksanaan tersebut. Namun sebagai Ketua kita terus menjalankan lima prioritas yang sudah dikemukakan Indonesia sebagai Ketua D-8,” kata Nabyl dalam press briefing di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Nabyl menjelaskan, Indonesia juga terus mencermati situasi global yang memengaruhi perhatian dan fokus negara-negara anggota D-8.
“Keketuaan kita di D-8 saat ini juga masih memperhatikan kondisi global, artinya kita terus berkoordinasi dengan Sekretariat D-8 dan seluruh negara-negara anggota D-8,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nabyl memastikan bahwa rangkaian agenda dalam forum D-8, termasuk kegiatan seperti Halal Expo, tidak akan dibatalkan, melainkan hanya mengalami penyesuaian jadwal.
“Itu kan satu rangkaian, sehingga kita tidak membatalkan hanya mencari jadwal yang lebih sesuai,” jelasnya.
Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan karena saat ini perhatian negara-negara anggota D-8 masih banyak tertuju pada perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah.
“Karena memang kita melihat konsentrasi dan perhatian dari negara-negara D-8 itu lebih banyak prioritas ke Timur Tengah, tidak akan ada pembatalan hanya mencari waktu yang lebih tepat, dan ini dikoordinasikan juga dengan sekjen D-8 dan negara-negara lain,” jelasnya.
KTT D-8
Sebelumnya, Kemlu resmi menunda penyelenggaraan KTT D-8 pada 13 Maret 2026 akibat eskalasi konflik antara Iran dan Amerika Serikat-Israel.Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Tri Tharyat menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi intensif dengan seluruh negara anggota.
Terkait hal tersebut, Menteri Luar Negeri Sugiono telah mengirimkan surat resmi kepada para mitra di D-8 guna memberitahukan penundaan seluruh rangkaian kegiatan. Tri menambahkan bahwa para anggota memahami keputusan ini di tengah situasi global yang masih belum stabil.
"Bapak Menteri Luar Negeri menandatangani surat kepada mitra mitranya yang berisikan penundaan pelaksanaan KTT D-8 dan juga seluruh rangkaian kegiatannya,” ujar Tri.
Dalam keketuaannya di D-8, Indonesia mengusung tema “Navigating Global Shifts: Strengthening Equality, Solidarity and Cooperation for Shared Prosperity.”
Tema tersebut mencerminkan upaya negara-negara anggota untuk memperkuat solidaritas Global South di tengah dinamika geopolitik dunia serta tantangan terhadap sistem multilateralisme global.
Selain membahas penguatan kerja sama ekonomi, rangkaian KTT juga akan mencakup penyelenggaraan Business and Investment Forum serta Halal Expo guna memperkuat ekosistem industri halal di negara-negara anggota.
Di sela-sela pertemuan tersebut, Indonesia juga berkomitmen mendorong pembahasan mengenai solusi dua negara atau two-state solution bagi Palestina sebagai bagian dari upaya mendukung stabilitas kawasan dan penegakan keadilan internasional.
Baca juga: Kemlu: KTT D-8 Ditunda Akibat Perkembangan Situasi Timur Tengah