Mendiktisaintek Pastikan Kecurangan UTBK Diproses Hukum, Ini Modus dan Sanksinya

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. Foto Kemendiktiristek

Mendiktisaintek Pastikan Kecurangan UTBK Diproses Hukum, Ini Modus dan Sanksinya

Muhamad Marup • 24 April 2026 15:59

Jakarta: Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tengah berlangsung sebagai bagian dari Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2026 yang merupakan salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto mengingatkan para peserta bahwa segala bentuk kecurangan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Terus menerus kita ingatkan, bahwa modus kecurangan apapun pasti akan diketahui oleh panitia. Kejahatannya akan diproses sesuai ketentuan hukum," ujar Brian, dalam keterangan resminya, Jumat, 24 April 2026.

Ia menegaskan, aturan ini penting untuk memastikan keadilan bagi seluruh peserta. Mendiktisaintek juga menekankan pentingnya kejujuran dan integritas peserta dalam mengikuti UTBK

“Jadi untuk adik-adik calon mahasiswa, silahkan mengikuti ujian dengan baik, percaya dengan kemampuan diri sendiri,” tegasnya.

 Brian menyebut, terdapat 7.000 data anomali dalam pelaksanaan UTBK. Pihaknya telah memetakan data anomali tersebut sudah dipetakan sejak awal dan akan terus melakukan mitigasi terhadap berbagai potensi kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan UTBK.

“Saat ini, kami juga masih menganalisis sekitar 7.000 data anomali untuk sesi-sesi selanjutnya," katanya.

Modus Kecurangan UTBK

Sementara itu, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, mengungkapkan terjadi berbagai modus kecurangan di hari pertama mulai dari joki hingga penggunaan alat komunikasi. Berikut beberapa kasus yang terjadi:

Pemalsuan dokumen

Pemalsuan dokumen merupakan kecurangan yang sering terjadi tiap penyelenggaraan UTBK. Modus ini dilakukan agar joki UTBK bisa mengerjakan langsung soal di lokasi UTBK.

Temuan kecurangan UTBK 2026. Sumber Panitia SNPMB

Alat komunikasi

Kecurangan menggunakan alat komunikasi muncul ketika teknologi semakin canggih. Modus ini dilakukan agar peserta bisa mengerjakan tes secara langsung dengan bantuan orang lain.

Temuan kecurangan UTBK 2026. Sumber Panitia SNPMB

Sanksi Kecurangan UTBK

Eduart mengatakan, peserta yang melakukan kecurangan akan mendapatkan sanksi masuk daftar hitam atau black list baik di tes UTBK maupun jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri. Pihaknya juga mengupayakan jalur hukum.

"Sekali lagi praktek-praktik kecurangan ini tidak akan kami tolerir ya," tegas Rektor Universitas Negeri Gorontalo itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)