Warga Ambon Diminta Lebih Waspada Cuaca Ekstrem

Ilustrasi pohon tumbang. (Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M)

Warga Ambon Diminta Lebih Waspada Cuaca Ekstrem

Silvana Febiari • 12 May 2026 19:47

Ambon: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan di tengah tingginya intensitas hujan dan angin kencang dalam beberapa waktu terakhir. Warga juga diimbau untuk menghindari kawasan rawan bencana.

“Titik longsor besar teridentifikasi berada di kawasan Gadihu. Kalau titik longsor kecil banyak tersebar di beberapa wilayah. Tahun lalu saja kita punya sekitar 300 sampai 400 lebih longsor kecil. Angka pastinya belum dilaporkan secara resmi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tetapi semua lokasi itu sudah terjangkau dan ditangani oleh dinas terkait bersama pemerintah kota,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena, dilansir dari Antara, Selasa, 12 Mei 2026. 

Ia menegaskan kondisi cuaca ekstrem berpotensi memicu berbagai bencana alam, seperti longsor maupun pohon tumbang. Masyarakat diminta tetap berhati-hati saat beraktivitas.
 


“Kami selalu menyampaikan agar masyarakat tetap waspada terhadap kondisi alam di Kota Ambon. Hujan dengan intensitas tinggi dan angin kencang itu berpotensi menimbulkan bencana. Karena itu, kami mengimbau warga agar menghindari tempat-tempat yang berbahaya,” ujarnya.

Menurut dia, warga yang tinggal di lereng bukit maupun di sekitar pohon berukuran besar perlu meningkatkan kewaspadaan. Tujuannya untuk menghindari risiko longsor dan pohon tumbang.

“Kalau rumah di lereng-lereng bukit harus hati-hati jangan sampai longsor. Kalau di dekat pohon besar juga harus waspada jangan sampai terjadi pohon tumbang,” ucapnya.


Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Selasa, 12 Mei 2026. ANTARA/Winda Herman


Ia mengingatkan masyarakat agar mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) maupun persetujuan bangunan gedung (PBG) sebelum membangun rumah. Hal ini dinilai perlu guna menghindari persoalan di kemudian hari.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan bertanggung jawab terhadap bangunan yang didirikan tanpa izin resmi apabila di kemudian hari terdampak bencana. “Kalau bangun rumah jangan sampai tidak urus IMB atau PBG. Nanti ketika terjadi bencana jangan saling menyalahkan, padahal tidak ada rekomendasi pemerintah untuk pembangunan itu,” ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan pembangunan menjadi penting agar masyarakat tidak dirugikan akibat pelanggaran yang dilakukan sendiri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)