Danantara Resmikan Pembangunan PSEL di Kota Bekasi

CEO Danantara Investment Management (DIM) Pandu Sjahrir. Foto: Dok Youtube Pemerintah Kota Bekasi

Danantara Resmikan Pembangunan PSEL di Kota Bekasi

Eko Nordiansyah • 26 August 2026 11:30

Bekasi: Danantara Indonesia meresmikan pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy di Kota Bekasi. Pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai penanganan sampah perkotaan melalui proyek PSEL.

"Seluruh kementerian/lembaga terkait bersama Danantara bergerak cepat dan profesional dalam mengatasi isu darurat sampah di Kota Bekasi," CEO Danantara Investment Management (DIM) Pandu Sjahrir, Rabu, 26 Agustus 2026.

Pandu menyebut, sebanyak enam konsorsium telah menyerahkan proposal dan dievaluasi Danantara pada 2 Januari-20 Januari 2026. Selanjutnya, dari enam konsorsium ditetapkan hanya dua konsorsium yang lolos evaluasi dan melanjutkan proses negosiasi.

Kemudian proses dilanjutkan dengan penandatanganan JVA pada 2 Maret 2026, penandatanganan PKS pada 21 April 2026, penerbitan PSN pada 22 Mei 2026, dan penandatanganan PJBL pada 26 Agustus 2026. Selanjutnya, Danantara melakukan persemian pembangunan pada hari ini.

"Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun atau sekitar 70 persen timbulan sampah terolah di Kota Bekasi," ungkap dia.


(Dampak positif PSEL atau Waste-to-Energy di Kota Bekasi. Foto: Dok Youtube Pemerintah Kota Bekasi)

Dampak positif PSEL di Kota Bekasi

Ia mengatakan, dampak positif  dari pembangunan PSEL di Kota Bekasi antara lain, penurunan emisi sampah dari tempat pembuangan akhir (TPA) sebanyak 80 persen. Proyek PSEL juga akan mengurangi emisi karbon sebesar 640 ribu ton setara CO2 per tahun.

"Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan 55 ribu rumah masyarakat Kota Bekasi," ujar Pandu.

Sementara dari investasi senilai Rp3 triliun ini, Pandu memperkirakan akan ada sekitar 1.000 lapangan kerja hijau yang terbuka. Selain itu, pembangunan proyek PSEL juga akan mengurangi kebutuhan lahan untuk TPA sebesar 90 persen.

(Eko Nordiansyah)