Karhutla Meluas, Pemkab Kotawaringin Barat Perpanjang Status Tanggap Darurat

Petugas melakukan pemadaman kebakaran lahan. ANTARA/Auliya Rahman.

Karhutla Meluas, Pemkab Kotawaringin Barat Perpanjang Status Tanggap Darurat

Whisnu Mardiansyah • 19 August 2026 17:55

Pangkalan Bun: Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 15 hari. Status tersebut berlaku mulai 21 Agustus hingga 4 September 2026.

Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengatakan keputusan perpanjangan status tanggap darurat mengacu pada data terbaru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat per 18 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.

"Kejadian karhutla dan titik panas (hotspot) di daerah kita kembali meningkat. Saat ini luas lahan terbakar akibat Karhutla mencapai 859,49 hektare. Untuk kejadian sebanyak 189 dan titik panas 461," katanya di Pangkalan Bun, Seperti dilansir Antara, Rabu, 19 Agustus 2026.

Berdasarkan data tersebut, Kecamatan Kumai dan Arut Selatan (Arsel) menjadi dua wilayah dengan luasan lahan terbakar terbesar. Di Kecamatan Kumai, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 584,41 hektare. Wilayah tersebut mencatat 63 kejadian karhutla dan 124 titik panas.

Sementara itu, Kecamatan Arsel mencatat luas lahan terbakar sekitar 180,475 hektare, dengan 98 kejadian dan 226 titik panas. Kecamatan Kotawaringin Lama mencatat delapan kejadian karhutla dengan 34 titik panas dan luas lahan terbakar 32,1 hektare. Kemudian Pangkalan Banteng mencatat 10 kejadian, 12 titik panas, dan luas lahan terbakar 24 hektare.
 


Selanjutnya, Pangkalan Lada mencatat enam kejadian dengan luas lahan terbakar 8 hektare. Kecamatan Arut Utara mencatat empat kejadian, 65 titik panas, serta luas lahan terbakar 30,5 hektare.

"Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini berada di posisi kedua daerah di Kalimantan Tengah dengan luasan karhutla. Namun, dari sisi penanganan, Kotawaringin Barat berada di urutan kesembilan dan masih dalam kondisi terkendali," ujar Nurhidayah.

Pernyataan tersebut disampaikan Nurhidayah setelah melakukan pemantauan di Posko Induk Penangan an Karhutla di Kantor BPBD Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam pemantauan tersebut, Nurhidayah mengecek kesiapan posko, sarana dan prasarana, serta ketersediaan logistik untuk mendukung petugas yang bertugas di lapangan.

"Bagaimanapun logistik ini sangat penting untuk tenaga petugas kita di lapangan, serta kesiapan sarpras menjadi salah satu hal penting dalam mendukung efektivitas penanganan karhutla berjalan lancar," kata Nurhidayah.


Ilustrasi hutan. Foto: Freepik.com.


Perpanjangan status tanggap darurat dilakukan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, pengerahan personel, serta dukungan sarana dan prasarana dalam penanganan karhutla.

BPBD bersama tim gabungan dan relawan terus membagi personel serta jadwal penanganan di sejumlah lokasi. Perhatian utama diarahkan pada titik kebakaran yang berada di dekat permukiman warga.

"Kami bergerak ke lokasi dan membagi jadwal dengan pasukan lainnya. Fokus kami saat ini adalah titik-titik kebakaran yang sudah mendekati permukiman warga," katanya.

Selain melakukan penanganan di lapangan, Pemkab Kotawaringin Barat mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan kepada petugas. Pelaporan dini diperlukan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan kebakaran tidak meluas.

(Whisnu M)