Menko Polkam Djamari Chaniago. Foto: Tangkapan layar.
Menko Polkam Pastikan Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Siti Yona Hukmana • 7 September 2026 13:04
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan akan menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Pelaku diproses hukum oleh aparat.
"Hari ini sebagai peringatan kepada mereka, sekaligus kami akan lakukan tindakan sampai lapangan dan upaya penyelesaian masalah-masalah tindakan hukum kepada mereka," kata Djamari dalam siaran langsung yang disiarkan Metro TV, Senin, 7 September 2026.
"Tapi kita kenal bahwa ada yang diistilahkan sebagai kearifan lokal, bahwa boleh melakukan pembakaran itu untuk warga-warga setempat untuk kepentingan lokal dengan luasan lahan 2 hektare," ungkap Menko Polkam.

Aparat kepolisian tengah menangani karhutla. Foto: Tangkapan layar.
Djamari mengatakan sudah memintah seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghentikan tindakan kearifan lokal untuk membuka lahan tersebut. Ke depan, ia mengaku akan memperbaiki ketentuan di seluruh Pemda.
"Semua berhenti dan kami akan coba perbaiki semua itu. Kelak kami akan atur kembali masalah-masalah itu, tapi saat ini berhenti," tegas Djamari.
Pernyataan ini disampaikan Djamari dalam rapat kooordinasi (rakor) penanggulangan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hadir dalam rakor ini 358 perusahaan, Menteri ATR Nusron Wahid, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kepala BNPB Suharyanto.