Acara bertajuk “Ceremonial Penyerahan MoU & Talkshow Ilmiah: Secretome dan Stemcell yang Legal” digelar di Jakarta Stemcell Centre, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menjadi momentum penting penguatan landasan legal, etika, dan ilmiah terapi stem cell.
"Kolaborasi ini bertujuan memperluas riset dan pengembangan teknologi terapi regeneratif di Indonesia," kata perwakilan Jakarta Stemcell Centre, Rabu, 8 Oktober 2025.
Rangkaian kegiatan ini sejalan dengan peringatan World Stem Cell Day yang jatuh pada tanggal sama. Acara ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang potensi terapi sel punca.
Terapi sel punca memiliki potensi membantu pengelolaan berbagai penyakit seperti kanker, diabetes, dan Parkinson. Masyarakat perlu memahami manfaat dan regulasi terapi ini secara komprehensif. Kerja sama strategis ini bertujuan meningkatkan standar medis terapi regeneratif di Indonesia. Kolaborasi mencakup riset, pengembangan teknologi, dan edukasi publik.
RSPAD Gatot Soebroto menyerahkan sertifikat Pengampuan kepada Jakarta Stemcell Centre sebagai pengakuan resmi kompetensi lembaga tersebut. Sertifikat ini menjamin layanan terapi berbasis sel punca memenuhi ketentuan hukum dan standar medis nasional. Sebagai bagian acara, digelar Talkshow Ilmiah dengan menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka. Pembicara termasuk Prof dr Hafil Budianto Abdulgani dan dr. Sandy Ointang dari PT Blfarma Adiluhung.
Talkshow juga menampilkan Sari W Pramono dari Jakarta Stemcell Centre dan dr. Jonny dari Indonesia Society Regenerative Medicine. dr. Cosmos O. Mangunsong sebagai Founder Jakarta Stemcell Centre turut memberikan pandangan. Acara dimoderatori oleh dr Regina Tanaya yang memimpin diskusi mendalam tentang urgensi legalitas terapi stemcell. Para ahli menyoroti pentingnya edukasi publik dan penerapan teknologi secretome.
Teknologi secretome menjadi inovasi medis masa depan yang potensial dengan tetap berlandaskan etika. Penerapan regulasi yang ketat diperlukan untuk memastikan keamanan terapi bagi pasien. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan terapi regeneratif yang aman dan terjangkau. Masyarakat dapat mengakses terapi stem cell yang legal dan memenuhi standar medis.
Dukungan dari institusi terpercaya seperti RSPAD Gatot Soebroto meningkatkan kredibilitas layanan terapi stem cell. Pasien dapat lebih percaya terhadap layanan yang telah mendapatkan pengakuan resmi. Penguatan regulasi dan etika dalam terapi stem cell melindungi masyarakat dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab. Indonesia siap mengembangkan terapi regeneratif yang kompetitif di tingkat global.