Kementerian ESDM Buka Suara Soal Penggeledahan Kantor Ditjen Migas

Gedung Kementerian ESDM. Foto: Dok. Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM Buka Suara Soal Penggeledahan Kantor Ditjen Migas

Insi Nantika Jelita • 10 February 2025 19:52

Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara perihal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas). Penggeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung). 

Pelaksana tugas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama ESDM, Chrisnawan Anditya menuturkan, pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan Kejagung. "ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung RI ke Kantor Ditjen Migas," ungkap Chrisnawan.

Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan terkait kasus dugaan pidana tersebut. Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menyelidiki kasus dugaan rasuah itu. 

"Kami menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar dia.  
 

Baca juga: 

Komisi XII DPR Hormati Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM


Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada Senin, 10 Februari 2025. Penggeledahan ini dilakukan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan kasus tertentu.  
 
Dari pantauan di lapangan, sejumlah penyidik Kejagung terlihat keluar masuk gedung Ditjen Migas sejak Senin siang. Hingga sore hari, proses penggeledahan masih berlangsung.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya penggeledahan ini. Namun, ia belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diselidiki.  

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait barang bukti yang disita atau pihak-pihak yang diperiksa dalam kasus ini. Perkembangan lebih lanjut terkait penggeledahan ini masih ditunggu, termasuk kemungkinan adanya dugaan tindak pidana yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)