Gedung Kementerian ESDM. Foto: Dok. Kementerian ESDM.
Insi Nantika Jelita • 10 February 2025 19:52
Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara perihal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas). Penggeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
Pelaksana tugas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama ESDM, Chrisnawan Anditya menuturkan, pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan Kejagung. "ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung RI ke Kantor Ditjen Migas," ungkap Chrisnawan.
Ia menjelaskan penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan terkait kasus dugaan pidana tersebut. Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menyelidiki kasus dugaan rasuah itu.
"Kami menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar dia.
Baca juga:
Komisi XII DPR Hormati Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM |