TPA Jatiwaringin Tangerang Dipenuhi Asap, Menteri Hanif: Saya Pidanakan

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengecek pemrosesan pembuangan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

TPA Jatiwaringin Tangerang Dipenuhi Asap, Menteri Hanif: Saya Pidanakan

Hendrik Simorangkir • 16 May 2025 13:54

Tangerang: Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengecek pemrosesan pembuangan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Dalam pantauannya, di TPA tersebut dipenuhi asap.

"Kebakar kenapa ini pak? Kok bisa langsung kebakar?," tanya Hanif kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Jumat, 16 Mei 2025.

Fachrul Rozi menanggapi pertanyaan dari Menteri Hanif, jika asap tersebut timbul karena adanya gas metana dari tumpukan sampah itu.  "Itu gas metana, terkena panas terus keluar asap," kata Fachrul Rozi.

Namun, Menteri Hanif mengatakan, permasalahan adanya asap tersebut bakal terkena unsur pidana. Ia pun meminta kepada Kejaksaan untuk mengusut kasus tersebut dan menyegel TPA Jatiwaringin.
 

Baca: Sampah di TPA Cipeucang Tangsel Overload

"Ini cukup ya lihat-lihatnya, saya akan kenakan pidana dengan ancamannya minimal lima tahun terhadap kegiatan ini. Saya tidak akan toleransi dengan ada kebakaran ini. Tuntut saja, apapun resikonya, penjarakan penanggungjawab TPA ini," jelas Menteri Hanif.

Selain itu, Menteri Hanif pun mengecek langsung kondisi sungai yang terletak di seberang TPA Jatiwaringin. Kondisi sungai di sana berwarna hitam pekat akibat tercemar air dari gunungan sampah tersebut.

"Sungainya sudah seperti ini, ada asap, ini sudah terlalu menyepelekan. Saya enggak peduli siapapun di belakangnya, langsung saja sikat," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)