Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Askweni saat menerima kunjungan aspirasi dari Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA), Kamis, 17 April 2025.
Whisnu Mardiansyah • 17 April 2025 20:41
Jakarta: Masalah kacanduan gim online di kalangan anak-anak mesti ditanggulangi lebih dalam. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Askweni saat menerima kunjungan aspirasi dari Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA), Kamis, 17 April 2025.
“Anak-anak sekarang bahkan ada yang belum bisa bicara tapi sudah dikenalkan dengan gim. Ini harus segera kita tanggapi serius sebelum menjadi bencana sosial,” ujar Askweni di Jakarta, Kamis, 17 April 2025.
Ia menilai fenomena ini bukan sekadar masalah rumah tangga, melainkan ancaman nyata terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan kolaboratif antar-lembaga.
“Kalau anak-anak kita hari ini tidak punya budaya literasi, tidak punya ilmu pengetahuan karena waktunya habis hanya untuk bermain gim, maka jangan heran kalau nanti kita tidak punya SDM unggul. Akhirnya yang jadi manajer dan pemimpin di negeri ini bisa-bisa justru dari bangsa lain,” tegasnya.
Menurut Askweni, penting bagi negara untuk hadir melalui regulasi yang tegas. Ia mendorong adanya inisiatif DPR RI untuk merancang regulasi atau bahkan undang-undang pembatasan akses gim online, terutama pada jam-jam yang seharusnya diisi oleh kegiatan keluarga, belajar, dan ibadah.
“Kalau perlu ada peraturan dari maghrib sampai isya bebas gadget. Itu waktu keluarga, waktu belajar, waktu ibadah. Harus ada pembatasan yang jelas. Jangan sampai negara kita hanya menjadi pasar tanpa mendapatkan apa-apa dari industri ini,” kata Askweni.
Ia juga menyebutkan bahwa dirinya siap menjadi corong aspirasi FMPA dalam sidang-sidang parlemen ke depan, terutama terkait isu perlindungan anak dari pengaruh buruk digital.
“Anak adalah aset bangsa. Mereka bukan korban dari kemajuan teknologi. Kita sebagai wakil rakyat harus menjadi pelindung, bukan hanya pengamat,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, FMPA menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap semakin maraknya kecanduan gim online di kalangan anak dan remaja. Perwakilan FMPA menyampaikan bahwa fenomena kecanduan gim online bukan lagi persoalan sepele.
Mereka mengungkapkan di berbagai daerah telah ditemukan kasus anak yang mengalami gangguan psikologis, hingga kasus ekstrem seperti percobaan bunuh diri akibat ketergantungan pada permainan daring. FMPA berharap agar pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara masyarakat sipil dan legislatif untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman kecanduan digital.