AS Bantah Deportasi Anak-Anak Kelahiran AS, Rubio: Hanya Ibu Mereka

Menlu AS Marco Rubio. (Anadolu Agency)

AS Bantah Deportasi Anak-Anak Kelahiran AS, Rubio: Hanya Ibu Mereka

Willy Haryono • 29 April 2025 09:05

Washington: Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio membantah klaim bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump mendeportasi anak-anak sebagai bagian dari kebijakan imigrasi. Hal tersebut ditegaskan dalam penampilannya di acara Meet the Press NBC pada akhir pekan kemarin.

Rubio menegaskan bahwa yang dideportasi adalah ibu mereka yang berada di AS secara ilegal, sementara anak-anak yang memiliki kewarganegaraan AS memiliki hak untuk kembali jika ada pihak yang bersedia mengasuh mereka.

“Ibu mereka, yang secara ilegal berada di negara ini, dideportasi. Tapi anak-anak ikut pergi bersama ibu mereka,” ujar Rubio, dikutip dari Independent, Senin, 28 April 2025.

Ia menyebut pemberitaan media tentang deportasi anak-anak kelahiran AS sebagai “menyesatkan,” dan menegaskan bahwa proses deportasi tidak dilakukan secara paksa seperti yang digambarkan. Namun, pengacara imigran melaporkan bahwa para ibu tidak diberi kesempatan menghubungi penasihat hukum selama dalam tahanan.

Kontroversi kebijakan imigrasi Trump

Kasus terbaru melibatkan seorang anak berusia dua tahun, V.M.L., yang dideportasi ke Honduras bersama ibunya setelah ditangkap dalam pemeriksaan rutin oleh Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE). Ayah anak tersebut, yang berusaha menghubungi keluarga, diklaim dihalangi oleh petugas ICE.

Hakim Terry Doughty mempertanyakan klaim pemerintah bahwa sang ibu secara sukarela membawa anaknya, menyatakan pengadilan tidak memiliki bukti yang cukup.

Gracie Willis dari National Immigration Project mengkritik tindakan ICE sebagai “mengerikan dan membingungkan,” terutama karena ada pihak pengasuh di AS yang bersedia merawat anak tersebut. Sementara itu, Kepala Perbatasan Gedung Putih Tom Homan menegaskan bahwa imigran ilegal yang melahirkan anak di AS bukan berarti otomatis mendapat kekebalan hukum.

Dampak kebijakan dan respons politik

Pernyataan Rubio dan Homan muncul di tengah upaya pemerintahan Trump untuk mempercepat deportasi imigran ilegal, termasuk anggota geng kriminal asal Venezuela Tren de Aragua, yang dikategorikan sebagai “musuh asing” di bawah Undang-Undang Musuh Asing AS. Mahkamah Agung baru-baru ini mengizinkan deportasi cepat dengan syarat penerimaan pemberitahuan dan hak untuk mengajukan banding.

Trump sebelumnya menyatakan tidak ingin memisahkan keluarga, tetapi menegaskan satu-satunya cara adalah mendeportasi seluruh anggota keluarga bersama-sama. Rubio menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan mengatasi lonjakan imigran ilegal di perbatasan dengan mengakhiri praktik penundaan klaim suaka yang berkepanjangan.

Kebijakan deportasi ini terus memicu perdebatan antara pendukung penegakan hukum imigrasi yang ketat dan kelompok advokasi yang menyerukan perlindungan hak-hak imigran, terutama anak-anak yang lahir di AS. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Baca juga:  Kepala Keamanan Dalam Negeri AS Desak Imigran Gelap untuk Pergi ‘Sekarang Juga’

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)