Pengadilan Bangladesh Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Kedua Sheikh Hasina

Bangladesh keluarkan surat perintah penahanan yang kedua untuk eks pemimpin Sheikh Hasina. (EPA)

Pengadilan Bangladesh Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Kedua Sheikh Hasina

Marcheilla Ariesta • 6 January 2025 21:00

Dhaka: Pengadilan Bangladesh telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kedua untuk mantan pemimpin yang diasingkan Sheikh Hasina. Surat tersebut kali ini atas dugaan perannya dalam penghilangan paksa.

 

Dhaka telah mengeluarkan surat perintah penangkapan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan untuk Hasina yang berusia 77 tahun, yang melarikan diri ke sekutu lamanya, India, pada Agustus lalu, setelah ia digulingkan oleh revolusi yang dipimpin mahasiswa.

 

Masa jabatannya selama 15 tahun menyaksikan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas, termasuk penahanan massal dan pembunuhan di luar hukum terhadap lawan-lawan politiknya.

 

Tajul Islam, jaksa penuntut umum Pengadilan Kejahatan Internasional (ICT) dalam negeri, mengatakan surat perintah kedua terkait dengan penghilangan paksa selama pemerintahannya.

 

Lebih dari 500 orang diduga diculik oleh personel keamanan Bangladesh, dengan beberapa ditahan di fasilitas rahasia selama bertahun-tahun.

 

Para korban mulai bersuara sejak penggulingan Hasina dengan kisah-kisah mengerikan tentang cobaan berat mereka.

 

"Pengadilan mengeluarkan surat perintah terhadap Sheikh Hasina dan 11 orang lainnya, termasuk penasihat militernya, personel militer, dan pejabat penegak hukum lainnya," kata Islam kepada wartawan, dilansir dari Channel News Asia, Senin, 6 Januari 2025.

 

Bangladesh meminta India pada Desember lalu untuk mengirim Hasina kembali untuk diadili, sebuah permintaan yang ditolak Delhi.

 

Islam mengatakan, pengadilan ingin melanjutkan persidangan.

 

"Kami ingin memastikan persidangan berakhir secepat mungkin, tetapi itu tidak berarti kami akan melanggar hukum atau menjatuhkan vonis tanpa proses hukum," katanya kepada wartawan.

 

Puluhan sekutu Hasina telah ditahan sejak pemerintahannya runtuh, dituduh terlibat dalam tindakan keras polisi yang menewaskan lebih dari 700 orang selama kerusuhan yang menyebabkan penggulingannya.

 

Baca juga: Bangladesh Minta India Ekstradisi Mantan PM Hasina untuk Proses Hukum

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Marcheilla A)