Irma Suryani Inisiasi Satuan Kerja Pendampingan Hukum Buruh

Politikus NasDem Irma Suryani Chaniago/Istimewa

Irma Suryani Inisiasi Satuan Kerja Pendampingan Hukum Buruh

M Sholahadhin Azhar • 13 March 2025 23:27

Jakarta: Kepala Kelompok Fraksi Partai NasDem Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menginisiasi pembentukan Satuan Kerja Pendampingan Hukum Buruh (SPHB). Satuan kerja tersebut dibentuk sebagai upaya untuk pendampingan masalah perburuhan.

"SPHB diisi para advokat yang sudah expert di masalah perburuhan dengan penyelesaian litigasi dan nonlitigasi, dalam melakukan pendampingan masalah sengketa perburuhan," kata Irma, dalam keterangan yang dikutip Kamis, 13 Maret 2025.

SPHB diluncurkan di Ruang Rapat Fraksi Partai NasDem DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025. Hadir jajaran pengurus dan anggota Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) yang merupakan organisasi sayap NasDem yang concern pada masalah perburuhan.
 

Baca: Lestari Moerdijat Yakin Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda

Irma yang juga Ketua Umum Gemuruh menjelaskan, terbentuknya SPHB merupakan tindak lanjut Partai NasDem yang sebelumnya banyak menerima audiensi dan pengaduan dari para buruh. 

Beberapa masalah yang kerap diadukan terkait PHK sepihak, upah yang tidak sesuai UMP, tidak tercatat sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

"Diharapkan bisa menjadi wadah yang dapat menyelesaikan sengketa antara penerima kerja dan pemberi kerja, sehingga dapat tercapai win win solution. Bantuan hukum dari satuan kerja tersebut diharapkan lebih optimalkan dan tidak sepihak. Kami menerima aduan, bisa dari para pekerja, atau pemberi kerja," tegasnya. 

Dalam acara itu dikukuhkan pula Panca Nainggolan sebagai Ketua SPHB dan pengurus harian SPHB yang akan bergerak menampung aspirasi, advokasi, sebagai bentuk keberpihakan Partai NasDem terhadap buruh dengan tindakan kongkret dan masif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)