Ilustrasi freepik
Putri Purnama Sari • 28 September 2025 13:10
Jakarta: Dalam kehidupan sehari-hari, setiap manusia pasti memiliki keinginan, harapan, atau kebutuhan yang ingin segera tercapai. Salah satu ikhtiar yang diajarkan dalam Islam untuk memohon pertolongan Allah SWT adalah dengan melaksanakan salat hajat. Ibadah ini dilakukan ketika seorang Muslim memiliki suatu hajat atau permohonan khusus.
Dilansir dari NU Online, Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya yang berjudul Nihayatuz Zain menyarankan agar seseorang yang sedang berhajat agar senantiasa melaksanakan salat sunah hajatnya.
“Orang yang sedang mengalami kesempitan, berhajat untuk membuat mashlahat agama dan dunianya, dan merasakan kesulitan karenanya, hendaklah melakukakun shalat hajat sebagaimana berikut,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 103).
Salat hajat bisa dilakukan sebanyak 2 hingga 12 rakaat. Salat hajat juga dapat dikerjakan setelag melakukan ibadah salat fardu. Namun, disarankan hendaknya umat muslim melakukan salat hajat pada waktu khusus seperti sepertiga malam.
Baca juga: Niat Salat Qobliyah Subuh dan Tata Cara Mengerjakannya |