Sekda Prov Jabar saat berada di posko penanganan longsor Gunung Kuda Cirebon.
Ahmad Rofahan • 30 May 2025 21:33
Cirebon : Pemerintah Provinsi Jawa Barat, resmi mengeluarkan surat penghentian sementara kegiatan pertambangan di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
"Untuk surat penghentian sementara pertambangan di Gunung Kuda, sudah kita keluarkan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, Jumat, 30 Mei 2025.
Herman menuturkan, penghentian sementara pertambangan di Gunung Kuda ini, ditujukan kepada empat perusahaan tambang yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut. Tiga di antaranya melakukan usaha eksploitasi tambang dan satu lainnya adalah eksplorasi tambang.
Baca: Kawasan Tambang Gunung Kuda Kabupaten Cirebon 3 Kali Longsor Tahun Ini |