Gedung Pertamina. Foto: Dokumen Pertamina
Husen Miftahudin • 19 July 2025 15:09
Jakarta: PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS. Inisiatif ini dirancang untuk menjawab tantangan kompleksitas dan fragmentasi pengelolaan perizinan di seluruh anak perusahaan Pertamina.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, melalui pendekatan terintegrasi, solusi geospasial ini memungkinkan pemantauan real-time terhadap lebih dari 5.000 dokumen perizinan. Sistem ini tidak hanya menghadirkan dashboard visualisasi spasial, tetapi juga dilengkapi fitur chatbot pencarian berbasis teks dan sistem peringatan dini untuk masa berlaku izin.
"Digitalisasi ini bukan sekadar menyimpan data izin, tapi bagaimana kami bisa melihatnya secara spasial lokasi, status, hingga potensi kondisi kedepan dalam satu peta dinamis. Kecerdasan data lokasi ini mendukung optimalisasi aset, menghindari risiko dikenai denda dan meningkatkan efisiensi lintas anak perusahaan. Ini bagian dari roadmap Pertamina menuju tata kelola kelas dunia," ujar Fadjar dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 19 Juli 2025.
Hingga fase pertama, lanjut Fadjar, sistem ini telah berhasil mengintegrasikan kebutuhan perizinan PT Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu Subholding Pertamina dengan 322 dokumen perizinan strategis, termasuk Persetujuan Layak Operasi (PLO), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) tanpa keterlambatan dalam proses sertifikasi ulang. Hasilnya, Pertamina berhasil menghindari potensi biaya hingga USD25 juta, termasuk risiko reengineering dan dikenai denda.
"Sistem ini menjadi terobosan penting bagi operasional kami, karena memungkinkan pemantauan status izin secara real-time, mengantisipasi kendala sejak dini, serta menjaga kelancaran operasional tanpa gangguan," ungkap Fadjar.
Baca juga: Pertamina Sahabat Nelayan, Ciptakan Kemandirian Ratusan Nelayan |