Tahap II Pelunasan Bipih Dibuka, 8.486 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Dok. MI.

Tahap II Pelunasan Bipih Dibuka, 8.486 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler

Ihfa Firdausya • 24 March 2025 19:33

Jakarta: Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M dibuka mulai hari ini, Senin, 24 Maret 2025. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhammad Zain mencatat,  lebih dari 8.400 jemaah yang melunasi Bipih reguler.

"Hari pertama tahap II pelunasan, ada 8.486 jemaah yang melunasi biaya reguler," kata Zain saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 24 Maret 2025.

Dia menjelaskan jemaah haji yang melunasi pada hari pertama ini terdiri atas 3.676 jemaah berhak lunas Tahap II. Kemudian, 4.810 jemaah cadangan. 

Dia menjelaskan, 163.154 jemaah reguler melakukan pelunasan Tahap I yang ditutup pada 14 Maret 2025. Sementara pelunasan tahap I Petugas Haji Daerah (PHD) ditutup pada 20 Maret dengan total 1.378 kuota yang terisi. Sehinga, jumlah kuota yang pada pelunasan tahap 1 mencapai 164.532 kuota.
 

Baca juga: 

88 Persen Calon Haji di Sulsel Telah Melunasi Bipih


Dengan adanya penambahan pelunasan pada tahap kedua, kuota yang terisi menjadi 173.018. Adapaun kuota haji Indonesia tahun ini Indonesia tahun ini sebesar 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

"Sehingga sampai sore ini, kuota yang terisi berjumlah 173.018," ungkap dia.

Sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, kriteria jemaah berhak lunas tahap II (pengisian sisa kuota) sebagai berikut, yaitu:
  • Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.
  • Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia.
  • Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.
  • Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas.
  • Jemaah Haji Reguler cadangan.

Zain menambahkan, ada delapan provinsi dengan tingkat serapan kuota sekitar 70-80 persen, yaitu Sumatra Utara, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Gorontalo. Sisanya, tingkat serapan sudah di atas 80 persen.

Bahkan, ada lima provinsi yang sudah terserap di atas 90 persen. Yakni, Bengkulu, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Bangka Belitung. 

"Untuk kuota provinsi Jawa Barat sudah terserap 81 persen, sedang untuk Jawa Tengah 88 persen," ujar dia.

Zain mengimbau jemaah yang memenuhi kriteria dan persyaratan istitha'ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)