Kemenkum Tegaskan Dualisme PPP Berakhir dengan SK Resmi

Ilustrasi PPP. Medcom

Kemenkum Tegaskan Dualisme PPP Berakhir dengan SK Resmi

Candra Yuri Nuralam • 6 October 2025 18:01

Jakarta: Kementerian Hukum (Kemenkum) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 TAHUN 2025 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Masa Bakti 2025-2030. Berkas itu disepakati dua kubu PPP yang mengartikan dualisme berakhir.

"Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya (kubu Mardiono dan kubu Agus). Sudah rekonsiliasi," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.

Supratman mengatakan pemerintah menyerahkan PPP untuk mengurus organisasinya. Pemerintah tidak mau ikut campur.

"Berikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah," ucap Supratman.


 

Baca Juga: 

Dua Kubu PPP Islah, Mardiono Jadi Ketum dan Agus Suparmanto Waketum


Kemenkum cuma meminta PPP segera menyerahkan susunan pengurus secara lengkap untuk dicatat. Nama-nama yang diserahkan diharapkan tidak lama.

"Kami berharap sesegara mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk menerbitkan SK. Saya mohon dalam waktu yang dekat," ucap Supratman.

Ketua Umum PPP Mardiono menyebut pihaknya akan merangkul semua kubu usai isu dualisme ini. Perbedaan pendapat akan direkonsiliasi oleh PPP.

"Nanti di bawah kami juga disatukan melalui kepengurusan yang segera disempurnakan, yaitu melalui forum Mukernas. Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah," tutur Mardiono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)