187.773 Visa Jemaah Haji Reguler Diterbitkan

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Istimewa.

187.773 Visa Jemaah Haji Reguler Diterbitkan

Despian Nurhidayat • 3 May 2025 09:40

Jakarta: Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama, Muhammad Zain, mengatakan proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) jemaah haji reguler 1446 H/2025 M, sudah selesai. Pihaknya fokus pada pengurusan visa jemaah haji.

“Alhamdulillah, saya cek pagi ini, visa yang sudah terbit sudah mencapai 187.773 jemaah. Kita masih terus kebut untuk proses pemvisaan ini sehingga diharapkan bisa segera selesai,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Sabtu, 3 Mei 2025.

Menurut dia, permintaan visa sudah mencapai 192.551. Pihaknya masih menunggu approval dari otoritas Arab Saudi.

"Sembari memproses pengajuan sisanya,” sambung Muhammad Zain.
 

Baca: Haji 2025, BPKH Tingkatkan Penyediaan Bumbu, Hotel, hingga Makanan Siap Saji

Adapun Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

“Kita harap penerbitan visa berjalan lancar dan bisa selesai sesuai target,” sebut Muhammad Zain.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang pertama, secara bertahap diberangkatkan ke Madinah dari 2 - 16 Mei 2025. Untuk pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan ke Jeddah dari 17 – 31 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)