Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. Metrotvnews.com/ Triawati
DPR RI Bakal Panggil Lintas Kementerian Bahas Aktivitas Tambang Raja Ampat
Triawati Prihatsari • 13 June 2025 10:32
Boyolali: DPR RI berencana memanggil lintas Kementerian untuk membahas persoalan aktivitas tambang di Raja Ampat. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, di sela kegiatan Sosialisasi 4 Pilar di Boyolali.
"Ini lintas sektoral nanti setelah memanggil pemerintah daerah melalui kementerian dalam negeri, kita juga akan usulkan pimpinan DPR memanggil lintas kementerian dalam rapat kerja dengan ketua atau wakil pimpinan DPR agar kejadian ini tidak terjadi di tempat lain," ujarnya di Boyolali, Kamis malam, 12 Juni 2025.
Ia menilai eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya adalah kejahatan lingkungan. Pasalnya, eksploitasi tersebut merusak lingkungan dan menimbulkan pencemaran. Menurutnya, pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebut tidak ada kerusakan lingkungan dalam aktivitas tambang di Raja Ampat tersebut adalah pernyataan sepihak.
"Karena ada narasi dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) dan kawan-kawan yang komitmen terhadap persoalan lingkungan. Bahwa telah terjadi pencematan laut dan kerusakan hutan dan struktur tanah dan perusakan habibat," imbuhnya.
| Baca: Kapolri: Anggota Dalami Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat |
Di sisi lain, ia juga melihat reaksi publik saat ini menyikapi kasus tersebut. Dimana masyarakat menilai ada kesalaham dalam pemberian izin eksplorasi dan eksploitasi di Raja Ampat.
"Saya pribadi melihat itu adalah tindakan yang betul-betul tidak mempunyai satu dasar. Bagaimana daerah pengembangan yang diorientasikan pada wisata tapi dieksplorasi tambangnya yang tidak paralel dengan pembangunan wisata sebagai pengembangan wilayah tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, pihaknya bakal menjadwalkan rapat dengan pendapat dengan Mendagri mengundang Gubernur dan Bupati Raja Ampat. Ia menekankan dengan adanya kerusakan ekosistem dan habitat di sekitar Raja Ampat maka kegiatan pertambangan harus dihentikan dan dievaluasi.
"Mau perusahaan manapun kan infrastruktur yang dulu kita sepakati ini kan membangun Indonesia lebih produktif," terangnya.