Ilustrasi. Foto: Freepik.
Achmad Zulfikar Fazli • 9 June 2025 23:03
Jakarta: Seiring terus tumbuhnya industri di Tanah Air, kebutuhan terhadap gas sebagai energi bersih terus meningkat. PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Sub Holding Upstream PT Pertamina (Persero) diyakini mampu menjaga ketersediaan gas di tengah permintaan yang terus meningkat
Terlebih, PHE sudah membuktikan dengan terus melakukan upaya eksplorasi. Termasuk, discovery raksasa di Sulawesi Tengah yang berpotensi menghasilkan 548 miliar kaki kubik gas.
”Ya, jelas. Penemuan sangat besar itu antara lain menjadi bukti komitmen PHE untuk terus mendorong dan memenuhi ketersediaan gas industri,” kata Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS) Marwan Batubara, dalam keterangannya, Senin, 9 Juni 2025.
Industri dalam negeri memang terus tumbuh. Di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I 2025 menjadi 4,87 persen, sektor industri tetap menunjukkan peningkatan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan (manufaktur), tumbuh 4,55 persen (year-on-year). Beberapa subsektor industri pengolahan yang mengalami pertumbuhan signifikan, antara lain industri logam dasar yang mencapai 14,47 persen.
Marwan menambahkan pertumbuhan industri meningkatkan kebutuhan sektor tersebut terhadap gas bumi. Kondisi demikian, jelas Marwan, tak lepas gas termasuk energi ramah lingkungan. Apalagi, ditambah upaya pemerintah untuk terus mendorong lingkungan yang lebih bersih.
“Harganya juga masih dikendalikan pemerintah untuk bisa memenuhi kebutuhan biaya yang efisien bagi industri,” kata Marwan.
Kebutuhan industri terhadap gas yang terus naik, jelas Marwan, antara lain diperlihatkan banyaknya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Termasuk, oleh PHE yang notabene merupakan kontributor terbesar dalam penyediaan gas.
Marwan mengingatkan tingginya komitmen PHE juga perlu didukung pemerintah. Tidak hanya melalui insentif menarik, tetapi upaya konkret dalam menyederhanakan perizinan yang saat ini terlalu banyak dan berbelit-belit. Termasuk, perizinan usaha hulu migas.
“ Nah itu kan Pemerintah harus menjamin. Siapa pun itu, baik asing maupun Pertamina kan pasti tidak akan mau berbisnis di usaha hulu migas kalau perizinan masih berbelit. Ini harus segera ditertibkan,” tegas dia.
Baca Juga:
Pemerintah Buka Peluang Investasi Migas |