Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Jakarta menggunakan kendaraan dinas operasional (KDO) untuk mudik maupun berlibur. Larangan diberlakukan ke semua jajaran, termasuk dirinya sendiri.
"Pak Wagub serta pak Sekda sudah memutuskan bagi pejabat ataupun aparat yang ada di DKI Jakarta, ASN terutama dilarang menggunakan mobil dinas," jelasnya di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.
Larangan ASN menggunakan barang milik negara untuk kepentingan pribadinya, seperti ke kampung halaman dengan mobil dinas untuk merayakan Idulfitri termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PP 94).
Pram juga menyebut dirinya telah merumuskan sanksi jika ada ASN yang bandel tetap menggunakan kendaraan plat merah milik DKI Jakarta.
"Ada sanksi nanti kita rumuskan," ujar Pram.
Sebelumnya, Pramono memimpin Apel Operasi Lintas Jaya 2025. Apel gabungan tersebut diikuti personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Kodam Jaya, dan Polda Metro Jaya.
Dalam sambutannya, Ia mengatakan, apel tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan tertib berlalu lintas di Jakarta.
"Sebagai kota yang terus-menerus memperbaiki diri menuju kota global pada 2045, Jakarta masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya di sektor transportasi. Untuk itu, kami terus berupaya mengembangkan sistem transportasi yang lebih baik dan terintegrasi guna mengurangi ketergantungan kepada kendaraan pribadi," ujar dia.
Ia menuturkan, Operasi Lintas Jaya 2025 melibatkan 1.470 personel gabungan, yaitu dari instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebanyak 1.230 personel, 100 personel dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta 140 personel dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Selain itu, terdapat displai Kendaraan Dinas Operasional (KDO) sebanyak 48 Unit.
Dalam tiga tahun terakhir, lanjut Gubernur Pramono, Operasi Lintas Jaya 2025 telah berhasil melakukan upaya-upaya penindakan. Adapun rinciannya, yaitu 103.966 penindakan pada 2022, kemudian 71.478 penindakan pada 2023, dan 83.403 penindakan pada 2024.
Gubernur Pramono berharap, Operasi Lintas Jaya 2025 dapat berjalan optimal dan memberi dampak nyata pada pengurangan kemacetan. Ia juga berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan pengguna jalan.
"Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat luas harus terus diperkuat agar Jakarta semakin tertib, aman, dan nyaman bagi kita semua. Selamat bertugas kepada seluruh personel yang terlibat. Laksanakan tugas ini dengan penuh integritas dan profesionalisme," ujarnya.