Ketua Vanita Naraya Foundation, Diah Pitaloka,
Al Abrar • 25 February 2025 20:38
Jakarta: Peran perempuan dalam ketahanan dan pertahanan negara masih sering diabaikan, meskipun setengah dari populasi Indonesia adalah perempuan. Padahal, keterlibatan mereka dalam strategi nasional dapat memperkuat stabilitas dan keamanan negara.
Ketua Vanita Naraya Foundation, Diah Pitaloka, menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki beberapa Rencana Aksi Nasional (RAN) terkait perempuan. Namun, implementasinya masih perlu diperkuat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Tentu ini membutuhkan kerja sama dengan sejumlah kementerian dalam implementasi peran aktif perempuan dalam wilayah pertahanan dan ketahanan negara,” ujar Diah dalam diskusi Women, Peace, and Security di Jakarta, Selasa (25/2).
Ia menyoroti pendekatan Women, Peace, and Security (WPS) yang harus menjadi bagian dari kebijakan nasional. Menurutnya, perempuan tidak hanya menjadi korban dalam konflik atau krisis, tetapi juga harus diakui sebagai aktor aktif dalam pertahanan negara.
Diah menjelaskan bahwa konsep ketahanan negara tidak hanya terbatas pada aspek militer. Di era modern, pertahanan juga mencakup strategi informasi, ketahanan ekonomi, dan mitigasi perubahan iklim. Dalam berbagai sektor tersebut, perempuan memiliki peran strategis.
“Dalam ketahanan ekonomi, misalnya, perempuan sebagai bagian dari tenaga kerja dan penggerak ekonomi informal memiliki kontribusi besar dalam menjaga stabilitas,” jelasnya.
Selain itu, perempuan sering berada di garis depan dalam isu keamanan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim. Namun, di sisi lain, mereka juga rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan berbasis gender, perdagangan manusia, dan migrasi paksa.
Oleh karena itu, Diah menekankan pentingnya kebijakan negara yang tidak hanya memandang perempuan sebagai korban, tetapi juga sebagai inisiator solusi dalam ketahanan nasional.
Ia berharap forum ini dapat menghasilkan strategi dan program konkret yang bisa diterapkan di berbagai sektor pemerintahan. Diah juga menyebut opsi keterlibatan kepolisian dalam forum ini sebagai langkah memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Kita perlu menempatkan perempuan tidak hanya sebagai korban atau calon korban, tetapi juga sebagai aktor aktif. Mereka adalah warga negara yang memiliki hak dan peran dalam membangun konsep pertahanan dan ketahanan nasional,” tegasnya.
Dengan semakin luasnya definisi keamanan nasional, Diah menekankan bahwa sudah saatnya perempuan diakui sebagai elemen penting dalam perlindungan dan stabilitas negara, tidak hanya dalam perencanaan tetapi juga dalam aksi nyata.