Harga Emas Antam Turun ke Rp1,8 Juta/Gram

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Harga Emas Antam Turun ke Rp1,8 Juta/Gram

Eko Nordiansyah • 18 August 2025 10:30

Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini mengalami penurunan.

Mengutip Logammulia.com, Senin, 18 Agustus 2025, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam hari ini dibanderol sebesar Rp1,894 juta per gram. Harga ini turun Rp2.000 dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga turun Rp2.000. Harga jual kembali emas Antam hari ini masih dipatok sebesar Rp1,740 juta per gram.

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
 

Baca juga: 


(Ilustrasi. MI/Usman Iskandar)

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

Emas batangan 0,5 gram Rp997 ribu.
Emas batangan 1 gram Rp1,894 juta.
Emas batangan 2 gram Rp3,728 juta.
Emas batangan 3 gram Rp5,567 juta.
Emas batangan 5 gram Rp9,245 juta.
Emas batangan 10 gram Rp18,435 juta.
Emas batangan 25 gram Rp45,962 juta.
Emas batangan 50 gram Rp91,845 juta.
Emas batangan 100 gram Rp183,612 juta.
Emas batangan 250 gram Rp458,765 juta.
Emas batangan 500 gram Rp917,320 juta.
Emas batangan 1.000 gram Rp1,834 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)