?Layanan di Puskesmas Rejosari, Kudus. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 14 February 2025 13:18
Kudus: Efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengag dipastikan tidak akan menghambat layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pj Bupati Kudus, Herda Helmijaya, menegaskan efisiensi yang didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak berdampak ke layanan kesehatan di masyarakat.
"Saya rasa tidak berpengaruh, justru dengan efisiensi itu menuntut pemerintah agar lebih inovatif dalam menentukan prioritas layanan dasar," terang Herda, Jumat, 14 Febuari 2025.
Hendra memaparkan salah satunya yang berada di unit Badan Layanan Umum Daerah, tidak terhambat adanya efisiensi sebab bisa mengelola secara swadaya.
Di samping itu, kata Herda, Kabupaten Kudus mempunyai anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang juga dialokasikan untuk peningkatan layanan kesehatan.
"Beruntung Kudus punya dana cukai, sekian persennya untuk prioritas kesehatan juga," tambahnya.
Herda menambahkan, anggaran DBHCHT Kudus juga tidak ikut terpangkas dengan adanya efisiensi anggaran. Pasalnya, peruntukan dan alokasinya sudah ditetapkan sejak awal sebelum inpres ini diberlakukan.
Oleh karena itu, dia berharap agar setiap organisasi pemerintah daerah (OPD) mampu lebih inovatif dalam membuat program yang mengarah pada penyelesaian masalah di tingkat kewilayahan.
"Layanan dasar mana yang perlu diperhatikan dulu, organisasi perlu saling berkelindaan, supaya setiap program yang dibuat bisa mengarah ke masalah inti," pungkas Herda.