Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar berbicara dalam "International Biomedical Industry Innovation Conference Beijing Forum" yang diselenggarakan Universitas Tsinghua di Beijing, Minggu (20/9/2026) (ANTARA/Desca Lidya Natalia).jpg
Indonesia-Tiongkok Segera Miliki Kesepakatan Aturan Obat dan Makanan
Achmad Zulfikar Fazli • 20 September 2026 19:48
Beijing: Indonesia segera memiliki kesepakatan dengan Tiongkok untuk mengatur hal terkait obat dan keamanan pangan. Kesepakatan ini diambil setelah National Medical Product Administration (NMPA) melakukan pertemuan dengan BPOM.
"Jadi drafnya sudah selesai, kita tandatangani segera," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Beijing, dilansir dari Antara, Minggu, 20 September 2026.
Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BPOM dan NMPA yang sebelumnya berakhir pada Juni 2024. Saat ini, BPOM mendorong pembaruan kerja sama tersebut dengan cakupan yang lebih luas, termasuk regulasi obat, vaksin, produk biologi, bahan baku farmasi, obat bahan alam, kosmetik, serta teknologi pengaturan digital.
"Insyaallah nanti akan kita tunjukkan pada saat pertemuan tingkat tinggi negara-negara APEC antara Presiden Prabowo (Prabowo Subianto) dengan Presiden Xi (Xi Jinping)," ucap Ikrar.
Isi MoU antara BPOM dan NMPA antara lain berhubungan dengan regulasi, investasi, masalah keamanan, mutu, dan khasiat, serta lebih spesifik lagi soal transfer teknologi. Beberapa teknologi seperti teknologi vaksin khususnya yang ada dari Tiongkok akan investasi di Indonesia.
"Di lain sisi Indonesia, kita punya ahli-ahli khususnya yang berhubungan dengan sertifikat pengelolaan obat karena BPOM sudah WHO, sehingga kita punya manufacturing (obat) sudah sangat bagus," papar Ikrar.

Ilustrasi obat. Metrotvnews.com
BPOM sebagai Otoritas terdaftar WHO atau WHO-Listed Authority (WLA) turut memperkuat posisi Indonesia dalam sistem pengaturan global.
Melalui mekanisme reliance, BPOM dapat memanfaatkan hasil penilaian regulator mapan sebagai referensi, tetapi tetap melakukan proses penilaian sendiri dan mekanisme tersebut bukan merupakan pengakuan langsung.
"Sehingga kalau nanti diterapkan, diharapkan agar industri-industri obat yang ada di Tiongkok ini bisa mendapatkan sertifikat good manufacturing dari Indonesia atau sertifikat cara pembuatan obat atau cara pangan yang baik karena Tiongkok belum dapat (sertifikat WHO)," ungkap Ikrar.
Selain bertemu dengan NMPA, Ikrar menjadi pembicara dalam International Biomedical Industry Innovation Conference Beijing Forum yang diselenggarakan Universitas Tsinghua. Ikrar menyampaikan materi untuk sesi AI + New Medical Technology Conference.
"Saya menyampaikan konsep aplikasi artificial intelligence dalam pelaksanaan yang berhubungan dengan apa yang kita sebut dengan Advanced Therapeutic Medicinal Product dan berbagai macam turunannya," ujar Ikrar.
ATMP adalah produk medis yang mengandung bahan aktif dari sel atau jaringan yang dapat digunakan untuk pengobatan, pencegahan, atau diagnosis penyakit yang dapat diklasifikasikan menjadi terapi gen, terapi sel dan produk rekayasa jaringan seperti stem cell, sekretom, terapi gen, terapi sel dan berbagai rekayasa jaringan organ.
"Universitas Tsinghua adalah salah satu universitas terbaik dunia. Saya berharap dari sana dapat mengembangkan teknologi dan teknologinya ke Indonesia dan akan ada pertukaran untuk pengembangan sumber daya manusia," ujar Ikrar.
Ikrar dan tim BPOM juga mengunjungi beberapa industri. Misalnya beberapa industri-industri obat, industri pangan, dan industri pengembangan kapsul yang harapannya ada investasi Tiongkok ke Indonesia, khususnya untuk mengatasi ketergantungan terhadap bahan baku obat.
"Karena saat ini ketergantungan bahan baku obat kita lebih 90 persen, harapannya nanti ada transfer teknologi," jelas Ikrar.