Gubernur Banten, Andra Soni. Dokumentasi/ Pemprov Banten.
Pemprov Banten Terapkan PJJ Seluruh Sekolah Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Deny Irwanto • 7 September 2026 04:43
Banten: Pemerintah Provinsi Banten mengalihkan sementara proses pembelajaran seluruh satuan pendidikan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah. Kebijakan ini menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang masih mengalami erupsi dan berstatus Level III.
"Pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan di Banten dialihkan sementara ke Pembelajaran Jarak Jauh atau belajar dari rumah selama terjadi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta warga sekolah," kata Gubernur Banten, Andra Soni, kepada Metrotvnews.com, Minggu malam, 6 September 2026.
Andra Soni menjelaskan pengalihan pembelajaran berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SKH, baik negeri maupun swasta di wilayah Provinsi Banten. Pelaksanaan PJJ dilakukan selama wilayah masih mengalami dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Andra Soni juga mengarahkan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk terus melakukan koordinasi secara berkala terkait perkembangan kondisi di wilayah masing-masing.
"Pemerintah daerah perlu berkoordinasi dan meminta pertimbangan teknis Dinas Lingkungan Hidup serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah masing-masing terkait perkembangan indeks kualitas udara dan arah sebaran abu vulkanik untuk menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya," jelasnya.
.jpeg)
Gubernur Banten, Andra Soni, saat memantau aktivitas Gunung Anak Krakatau di Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau (PGA GAK), Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Minggu, 6 September 2026. Dokumentasi/ Pemprov Banten.
Sementara kepala satuan pendidikan diwajibkan memastikan kegiatan PJJ tetap bermakna, aktif, dan terarah dengan memanfaatkan ekosistem digitalisasi pembelajaran. Kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan pemantauan langsung terhadap keterlaksanaan proses belajar mengajar serta kehadiran pendidik dan peserta didik secara daring.
Pemerintah Provinsi Banten juga mengimbau orang tua atau wali murid untuk melakukan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan aktif terhadap anak selama mengikuti PJJ dari rumah.
Orang tua atau wali murid juga diminta mengurangi aktivitas anak di luar ruangan untuk menghindari paparan abu vulkanik secara langsung. Apabila harus beraktivitas di luar rumah, anak diimbau menggunakan masker standar medis atau respirator.