Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ November 2025 Dimulai, Begini Cara Ceknya

Ilustrasi bansos. Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.

Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ November 2025 Dimulai, Begini Cara Ceknya

Eko Nordiansyah • 27 November 2025 15:13

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mulai mencairkan dana bantuan sosial kepada masyarakat penerima bantuan untuk orang lanjut usia, penyandang disabilitas, dan anak-anak pada November ini.

Melansir laman media sosial Instagram @jakone.mobile, proses pencairan sudah dimulai sejak, Selasa, 25 November 2025 dengan target 196.451 orang penerima manfaat.

Target penerima bantuan

Pemprov DKI Jakarta membeberkan mekanisme pembagian bansos kepada ketiga golongan tersebut yang telah dinyatakan lolos verifikasi data melalui pemadatan data secara berkala dan terus menerus dari berbagai sumber. Adapun rincian target penerima sebagai berikut:

  1. Lanjut usia pengguna Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dengan target 156.069 penerima.
  2. Penyandang disabilitas pengguna Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dengan target 19.101 penerima.
  3. Anak-anak pengguna Kartu Anak Jakarta (KAJ) dengan target 21.281 penerima.

(Ilustrasi. Foto; Dok MI)

Cara cek status penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ

Melansir dari Fahum Umsu, berikut merupakan cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui status penerima bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ DKI Jakarta:

1. Cara cek melalui website Dinsos DKI Jakarta

  • Kunjungi website resmi Dinsos DKI Jakarta melalui https://dinsos.jakarta.go.id.
  • Pilih menu “Cek Bantuan Sosial”.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Tekan tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan status penerima manfaat.

2. Cara cek melalui website Siladu Jakarta

  • Kunjungi website Siladu Jakarta siladu.jakarta.go.id.
  • Masukkan NIK sesuai dengan KTP, lalu klik “Cek”.
  • Sistem akan menampilkan status penerima manfaat.

3. Cara cek melalui aplikasi Jaki

  • Unduh aplikasi Jaki melalui Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi lalu masuk dengan menggunakan akun yang telah terdaftar.
  • Pilih menu “Bantuan Sosial”.
  • Masukkan NIK sesuai KTP.
  • Status penerima manfaat akan ditampilkan melalui layar aplikasi.

Program yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta ini sebagai salah satu langkah dalam menangani masalah sosial yang terjadi pada masyarakat terutama terhadap tiga golongan penting tersebut, yang juga sebagai wujud nyata dalam menciptakan Jakarta sebagai kota yang inklusif, berkeadilan, dan merata kepada seluruh masyarakat. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)