Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Metro TV/Aris Setya.
Pemerintah Bidik Pembangunan 2.772 Km Jalur Kereta di Kalimantan
Siti Yona Hukmana • 23 April 2026 05:28
Jakarta: Pemerintah membidik pembangunan jalur kereta api sepanjang 2.772 kilometer di Pulau Kalimantan, sebagai upaya memperkuat konektivitas dan mendukung distribusi logistik di wilayah tersebut. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap perhitungan dan perencanaan pemerintah.
“Rencana pembangunan jalur kereta api di Kalimantan masih kami hitung dan rencanakan secara matang,” kata AHY usai rapat koordinasi pengembangan jaringan kereta api nasional di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 23 April 2026.
AHY mengungkapkan hingga saat ini Kalimantan belum memiliki jaringan kereta api, sehingga panjang jalur di wilayah tersebut masih tercatat nol kilometer. Padahal, wilayah Kalimantan memiliki potensi sumber daya alam yang besar, termasuk sektor mineral, yang membutuhkan dukungan infrastruktur transportasi memadai.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) usai rapat koordinasi Pengembangan Jaringan Kereta Api Nasional di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Rabu (22/4/2026. ANTARA/Harianto
Ia menilai pembangunan jalur kereta api akan membuka konektivitas antarprovinsi di Kalimantan, mulai dari wilayah utara, timur, selatan, tengah, hingga barat. Selain itu, keberadaan kereta api dinilai dapat meningkatkan efisiensi distribusi logistik, terutama untuk komoditas sumber daya alam yang selama ini bergantung pada moda transportasi lain.
“Pembangunan ini juga berpotensi mempercepat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah komoditas,” ujar AHY.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan target waktu pembangunan maupun rute yang akan dikembangkan, karena masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga.