Intersepsi dan Penahanan Jurnalis Indonesia Cederai Kebebasan Pers

Relawan yang diculik Israel, Dok Instagram @globalpeaceconvoy.

Intersepsi dan Penahanan Jurnalis Indonesia Cederai Kebebasan Pers

M Sholahadhin Azhar • 19 May 2026 23:35

Jakarta: Intersepsi dan penahanan terhadap empat jurnalis Indonesia oleh Tentara Zionis Israel, dikecam. Hal itu mencederai prinsip kebebasan pers.

"Intersepsi dan penahanan terhadap wartawan yang sedang bertugas patut disesalkan dan tidak boleh dipandang sebagai hal biasa, apalagi jika berujung pada pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, atau ancaman terhadap keselamatan mereka," kata Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, dalam keterangan yang dikutip Selasa, 19 Mei 2026.

Keempat jurnalis, yakni jurnalis Republika, Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan, jurnalis Inews, Rahendro Herubowo, serta seorang jurnalis Tempo Andre Prasetyo, diculik tentara Israel. Mereka bersama enam warga negara Indonesia lainnya yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.
 


Iwakum mendorong pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bergerak cepat memastikan keselamatan ketiga  jurnalis tersebut. Termasuk. memberikan perlindungan maksimal.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum, Ponco Sulaksono, menilai insiden tersebut harus menjadi perhatian serius komunitas pers nasional maupun internasional. Risiko tinggi dalam peliputan wilayah konflik tidak boleh dijadikan alasan untuk menghalangi fungsi pers.


Relawan yang diculik Israel, Dok Instagram @globalpeaceconvoy. 

“Keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas dan dijamin oleh semua pihak. Dalam situasi konflik sekalipun, dunia membutuhkan informasi yang independen, akurat, dan dapat dipercaya,” kata Ponco.

Ponco menambahkan, komunitas pers Indonesia perlu menunjukkan solidaritas terhadap jurnalis yang menghadapi ancaman saat menjalankan tugas di medan konflik. Menurutnya, perlindungan terhadap wartawan bukan hanya menyangkut profesi, tetapi juga hak publik untuk memperoleh informasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)