Ilustrasi. Dok Istimewa.
DSI Dinilai Bisa Dorong Perbaikan Tata Kelola Sumber Daya Alam
Arga Sumantri • 22 May 2026 17:58
Jakarta: Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menilai pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) merupakan pilihan tepat. Keberadaan badan khusus ekspor ini diyakini bisa mencegah kerugian keuangan negara yang kerap terjadi dalam pengelolaan komoditas sumber daya alam Indonesia.
Menurut Kawendra, seluruh aset negara dan kekayaan sumber daya alam nasional perlu diupayakan maksimal menjaganya agar dapat memberi manfaat ekonomis terhadap rakyat.
"Presiden sudah sampaikan, telah terjadi kebocoran penerimaan negara selama 20 tahun terakhir ini. Presiden ingin hal itu tidak terus menerus terjadi di masa depan demi kesejahteraan rakyat," ujar Kawendra, dalam keterangannya, Jumat, 22 Mei 2026.
Dengan adanya PT DSI ini, lanjut Kawendra, aset bangsa dan komoditas sumber daya alam bukan hanya terjaga baik, tetapi juga dapat dioptimalkan guna meningkatkan penerimaan negara. Kawendra menuturkan inisiasi pembentukan badan khusus ekspor adalah sebuah prinsip dan komitmen dari pemerintah saat ini untuk melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945.
"Intinya tata kelola yang lebih baik. Penguatan tata kelola ekonomi seperti dari hasil sumber daya alam Indonesia merupakan hal utama dan mendasar agar tercipta kemandirian bangsa seperti diinginkan," ucap Kawendra.
Kawendra mengatakan perbaikan tata kelola sumber daya alam bisa mendorong kemandirian ekonomi bangsa. Menurut dia, perbaikan tersebut juga membuat Indonesia tidak lagi ketergantungan pada situasi global.
Pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Melalui BUMN. Sedangkan penerapannya dilaksanakan bertahap untuk menyesuaikan perubahan proses transaksi eksportir dan pembeli di luar negeri.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan badan khusus ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam rapat paripurna DPR, di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. PT DSI akan berperan mengelola segala ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia seperti kelapa sawit, batu bara, maupun hasil tambang lainnya.
Pemerintah berharap melalui keberadaan PT DSI dapat memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional serta menutup praktik kecurangan pembayaran pajak.

Gedung Wisma Danantara. Foto: Dok Danantara.
Tujuan pembentukan DSI
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan pembentukan PT DSI bertujuan memperkuat transparansi transaksi ekspor sumber daya alam nasional. Pembentukan entitas baru ini menurut Rosan merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam supaya lebih terbuka dan akuntabel."Selama ini dalam kurun waktu sekian lama kita lihat dari data yang disampaikan oleh Bapak Presiden dari World Bank, begitu tingginya under invoicing dan transfer pricing terhadap komoditas-komoditas kita," kata Rosan.
Rosan yang juga merupakan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM itu juga menyebut tingginya angka praktik under invoicing dan transfer pricing pada sejumlah komoditas ekspor Indonesia selama bertahun-tahun. Praktik tersebut berdampak terhadap penerimaan negara dari sisi perpajakan, royalti, devisa, hingga memengaruhi validitas data perdagangan nasional yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.
"Karena itu, Danantara Indonesia membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai platform yang akan mengawasi keterbukaan transaksi ekspor, mulai dari volume, harga, hingga mekanisme pengiriman komoditas," kata Rosan.